Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Terdakwa AS Ungkap Kasus Direkayasa Saksi Korban LS dan BAP Tidak Asli Lagi
  • Lokal
  • News

Terdakwa AS Ungkap Kasus Direkayasa Saksi Korban LS dan BAP Tidak Asli Lagi

Editor PI 30/12/2021
Sidang Terdakwa AS

Foto: Istimewa

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Terdakwa Ali Sabudin (AS) mengungkapkan saksi korban Lili Susianti (LS) telah merekayasa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), AS juga mengungkap BAP yang dibuat penyidik kepolisian juga direkayasa.

AS juga membantah keras semua tuduhan terhadap dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana kesaksian saksi korban Lili Susianti (LS) , AS juga membantah kesaksian verbalisan dari Kepolisian Iptu Insan Malau (IM).

AS mengungkapkan hal itu ketika dimintai ketua majelis hakim untuk menyampaikan tanggapannya atas pernyataan saksi korban LS maupun saksi verbalisan IM pada sidang lanjutan (sidang ke 10) di PN Pontianak, Rabu siang (29/12/2021).

Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Rabu siang (29/12)dipimpin langsung oleh hakim ketua Narni Priska Faridayanti,S.H.M.H, dengan hakim anggota Dewi Apriyanti,S.H.M.H dan Moch Ichsanuddin,S.H.M.H, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Samad SH. Sementara terdakwa AS didampingi Penasehat Hukumnya (PH) Arry Sakurianto,SH.

Saksi a de cahrge (meringankan) Sutadi yang saat itu penjadi pengacara AS dalam persidangan mengungkapkan kliennya saat dipanggil di periksa sebagai saksi oleh penyidik IM, bukan di tangkap.

“Kalau ditangkap ada surat penangkapannya dan pasti ditahan, faktanya tidak ditahan”, kata Sutadi. Sutadi tampak meragukan tandatangannya di BAP.

Sutadi mengatakan BAP asli dipersidangan tidak bisa ditunjukkan aslinya oleh hakim. “Ini jelas di scan atau di fotocopi”, tandas Sutadi. “Aslinya mana”, kata Sutadi menambahkan. Sutadi merasa heran ada BAP tambahan, karena sudah ada perdamaian. IM juga mengatakan berkas sudah dijilid. “Inikan artinya perkara sudah selesai, kok muncul lagi”, ujarnya.

AS menyebut laporan LS adalah rekayasa ini bisa dilihat dari keterangan saksi saksi saat usai kejadian cek cok rumah tangga, LS di antar dan d jemput dengan sebuah mobil di kediamannya jl.AR Saleh.

AS menyebut LS saat cek cok membenturkan kepalanya ke kaca rumahnya . “LS juga ada mengambil gunting dan menusuk nusuk badannya agar luka, kemudian dia melaporkan saya ke polisi”, ujar AS pada persidangan.”Dan mengambil pisau mengejar saya, inipun disaksikan anak anaknya,” ungkap AS.

Saksi pembantu dari LS pun membenarkan ada menemukan gunting dan pisau.

Prilaku LS juga diungkapkan AS, antara lain permah DPO kasus penganiyaan terhadap anaknya dan sudah di vonis, pernah kedapatan menggunakan narkoba jenis inex fan hapyfive dan dilemarinya kedapatan juga obat penenang merk sanax yang disaksikan langsung oleh paman kandung LS dan mantan mertuanya. LS juga ketahuan selingkuh dari SMS nya.

AS juga mengungkapkan LS dari prilakunya bisa jadi mengidap psikopat karena dia tega memukul anak anaknya dengan kepala ikat pinggang. “Bahkan anaknya yang masih kecil pernah dimandikan tengah malam, lalu di dekatkan dengan AC,” ujar AS.

AS juga membantah penyebab cek cok rumah tangga bukan karena dia marah sertifikat rumah mau dibalik namanya seperti yang dituduhkan LS. “Tidak benar, yang benar saya marah karena dia ketahuan oleh saya ada perselingkuhan dengan bos hotel Cemerlang Ahie,” ungkapnya. (rs)

Tags: Pontianak

Continue Reading

Previous: Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur yang Dijual Ke Pengusaha Miras Jakarta
Next: Irjen Pol Suryanbodo Asmoro Resmi Jabat Kapolda Kalbar, Berikut Kiprah Beliau Sebelumnya

Related Stories

Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • News

Bupati Sujiwo Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Retok Akibat Aktivitas PETI

Iyn 14/06/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
  • Info
  • Lokal
  • News

Polisi Klarifikasi Dugaan Penculikan Siswi SD di Kuala Dua: Hanya Kesalahpahaman

Iyn 14/06/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
  • Info
  • Lokal
  • News

Karhutla di Rasau Jaya Meluas, Tim Gabungan Dikerahkan untuk Penanganan Intensif

Iyn 14/06/2025

Berita Terbaru

  • Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel 16/06/2025
  • Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral 16/06/2025
  • Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global 16/06/2025
  • Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor 16/06/2025
  • George Russell Menangi F1 GP Kanada 2025, Verstappen Kedua, Antonelli Kejutan Podium 16/06/2025
  • ONIC Juara MPL ID Season 15 Usai Kalahkan RRQ Hoshi 4-3 di Grand Final Sengit 16/06/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel
  • Nasional

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel

Tyo 16/06/2025
Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral
  • Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral

Tyo 16/06/2025
Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global
  • Internasional

Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global

Tyo 16/06/2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor
  • Sports

Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor

Tyo 16/06/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.