Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur yang Dijual Ke Pengusaha Miras Jakarta
  • Nasional
  • News

Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur yang Dijual Ke Pengusaha Miras Jakarta

Editor PI 30/12/2021
Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur

Ilustrasi pemerkosaan. (Freepik/User7350813)

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Aparat Kepolisian Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur. Total ada sebanyak 13 anak dibawah umur asal Jambi yang dijual oleh mucikari ke pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.

Melansir Kabar Tegal, para korban masing-masing berusia 13 hingga 15 tahun. Diberitakan perdagangan 13 anak yang masih SMP itu dilakukan melalui mucikari.

Mereka diminta oleh pengusaha miras untuk datang ke Jakarta dengan iming-iming uang jajan dan tiket pesawat. Setiap Korban juga dijanjikan uang jajan sebesar 3,5 juta.

Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Kasus pemerkosaan dengan modus perdagangan anak dibawah umur ini diungkap oleh orang tua salah seorang korban. Hingga kini, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka, yakni R (36), Ars (15), dan Pis (19) yang terlibat sebagai mucikari.

Satu diantara orang tua korban An (13) sempat melapor ke Polisi karena An hilang sejak Sabtu, 12 Desember 2021 lalu. Sekembalinya An ke rumah, ia pun menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya bahwa ia dipaksa bersetubuh dengan laki-laki berinisial S di sebuah hotel.

Ternyata, lanjut Kabar Tegal, pelaku Ars membawa dua korban, yaitu An dan D ke Jakarta dengan menaiki bus. Sementara mucikari (Ars) sudah menerima uang dari S sebanyak 3 juta untuk keberangkatan.

“An bertemu dengan S di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Disana An dipaksa bersetubuh dengan S yang sudah berusia 52 tahun. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 05 Desember 2021.” Dikutip dari Kabar Tegal, Selasa (28/12).

Seusai bersetubuh, S memberikan uang kepada masing-masing korban sebanyak 3,5 juta. Sedangkan Ars selaku mucikari mendapat uang sebanyak 1 juta sebagai upah dan 2 juta untuk biaya transportasi.

Kapolresta Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyatakan berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya telah melakukan penyidikan.

“Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui S, sebagai korban pelampiasan nafsu pelaku” kata Eko Wahyudi, Senin (27/12/2021). (yd)

Tags: Nasional Pencabulan

Continue Reading

Previous: Al-Hikmah Raih Juara Umum Ke-7 Berturut-turut pada Ajang HUT IPKAL XI
Next: Terdakwa AS Ungkap Kasus Direkayasa Saksi Korban LS dan BAP Tidak Asli Lagi

Related Stories

IMG_1590
  • Lokal
  • News

Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Editor PI 20/07/2026
c15a9dfc-0ba6-4ecb-bde3-4b52163e482f
  • Lokal
  • News

Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD

Editor PI 20/07/2026
4d6c0e3a-0376-4b06-a185-fd4b92e63ed4
  • Lokal
  • News

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja

Editor PI 20/07/2026

Berita Terbaru

  • Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi 20/07/2026
  • Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD 20/07/2026
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja 20/07/2026
  • Sekda Kalbar Minta Bapenda Berani Pasang Target PAD Lebih Tinggi 20/07/2026
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Bersorak Saat Nobar di Jalan Rahadi Oesman Pontianak 20/07/2026
  • MPLS Sekolah Cerlang Pontianak Libatkan Orang Tua Bangun Sinergi Pendidikan 20/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1590
  • Lokal
  • News

Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Editor PI 20/07/2026
c15a9dfc-0ba6-4ecb-bde3-4b52163e482f
  • Lokal
  • News

Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD

Editor PI 20/07/2026
4d6c0e3a-0376-4b06-a185-fd4b92e63ed4
  • Lokal
  • News

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja

Editor PI 20/07/2026
93a07752-cbe5-45c0-8e8b-b0a793f78a47
  • Lokal
  • News

Sekda Kalbar Minta Bapenda Berani Pasang Target PAD Lebih Tinggi

Editor PI 20/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.