Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur yang Dijual Ke Pengusaha Miras Jakarta
  • Nasional
  • News

Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur yang Dijual Ke Pengusaha Miras Jakarta

Editor PI 30/12/2021
Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur

Ilustrasi pemerkosaan. (Freepik/User7350813)

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Aparat Kepolisian Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur. Total ada sebanyak 13 anak dibawah umur asal Jambi yang dijual oleh mucikari ke pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.

Melansir Kabar Tegal, para korban masing-masing berusia 13 hingga 15 tahun. Diberitakan perdagangan 13 anak yang masih SMP itu dilakukan melalui mucikari.

Mereka diminta oleh pengusaha miras untuk datang ke Jakarta dengan iming-iming uang jajan dan tiket pesawat. Setiap Korban juga dijanjikan uang jajan sebesar 3,5 juta.

Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Kasus pemerkosaan dengan modus perdagangan anak dibawah umur ini diungkap oleh orang tua salah seorang korban. Hingga kini, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka, yakni R (36), Ars (15), dan Pis (19) yang terlibat sebagai mucikari.

Satu diantara orang tua korban An (13) sempat melapor ke Polisi karena An hilang sejak Sabtu, 12 Desember 2021 lalu. Sekembalinya An ke rumah, ia pun menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya bahwa ia dipaksa bersetubuh dengan laki-laki berinisial S di sebuah hotel.

Ternyata, lanjut Kabar Tegal, pelaku Ars membawa dua korban, yaitu An dan D ke Jakarta dengan menaiki bus. Sementara mucikari (Ars) sudah menerima uang dari S sebanyak 3 juta untuk keberangkatan.

“An bertemu dengan S di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Disana An dipaksa bersetubuh dengan S yang sudah berusia 52 tahun. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 05 Desember 2021.” Dikutip dari Kabar Tegal, Selasa (28/12).

Seusai bersetubuh, S memberikan uang kepada masing-masing korban sebanyak 3,5 juta. Sedangkan Ars selaku mucikari mendapat uang sebanyak 1 juta sebagai upah dan 2 juta untuk biaya transportasi.

Kapolresta Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyatakan berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya telah melakukan penyidikan.

“Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui S, sebagai korban pelampiasan nafsu pelaku” kata Eko Wahyudi, Senin (27/12/2021). (yd)

Tags: Nasional Pencabulan

Continue Reading

Previous: Al-Hikmah Raih Juara Umum Ke-7 Berturut-turut pada Ajang HUT IPKAL XI
Next: Terdakwa AS Ungkap Kasus Direkayasa Saksi Korban LS dan BAP Tidak Asli Lagi

Related Stories

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Foto : Prokopim Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Tak Ada Toleransi, Bupati Sujiwo Tegas Pecat ASN di Kubu Raya Jika Terbukti Pakai Narkoba

Lyd 15/01/2026
5d709a98-1f4c-4d4f-a875-b06c23d06ec3
  • Lokal
  • News

Dua ASN di Kubu Raya Diduga Positif Narkoba, Kepala BKPSDM Kroscek ke BNN

Lyd 15/01/2026

Berita Terbaru

  • SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti 16/01/2026
  • Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand 15/01/2026
  • Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026 15/01/2026
  • Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut 15/01/2026
  • Risiko Banjir Tinggi, BPBD Kalbar Desak Pengadaan Perahu Karet Hingga Tingkat Desa 15/01/2026
  • Tak Ada Toleransi, Bupati Sujiwo Tegas Pecat ASN di Kubu Raya Jika Terbukti Pakai Narkoba 15/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand
  • Internasional

Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand

Tyo 15/01/2026
Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026
  • Sports

Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026

Tyo 15/01/2026
Foto : Istimewa
  • Lokal

Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut

Muhammad Iqbal 15/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.