Sumber : Prokopim Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan apresiasi atas pandangan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Pidato Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sukiryanto menilai bahwa masukan, saran, dan tanggapan yang disampaikan oleh delapan fraksi merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam upaya membangun daerah.
“Kita mendengarkan masukan dari delapan fraksi, insyaallah besok kita persiapkan untuk memberikan tanggapan kembali. Artinya, segala pandangan dan saran dari anggota Dewan akan kita kaji bersama,” ujar Sukiryanto usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Jalan Ayani II, Sungai Raya, pada Selasa (10/6/2025).
Sukiryanto menyebutkan bahwa sejumlah poin penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut, khususnya dalam proses pembentukan regulasi daerah. Ia menegaskan pentingnya keterpaduan antara pihak eksekutif dan legislatif guna menghasilkan peraturan daerah yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Beberapa hal yang disampaikan, terutama terkait Perda, memang masih perlu pembenahan. Ini yang harus kita selaraskan antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, Raperda yang ada bisa ditingkatkan menjadi Perda yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyoroti isu pengelolaan aset daerah. Ia menekankan perlunya perhatian terhadap aset yang belum bersertifikat serta keterbatasan sarana dan prasarana di wilayah-wilayah administratif baru.
“Tadi juga ada masukan terkait paket dan aset daerah. Ini penting kita bahas. Kita ini kabupaten baru hasil pemekaran dari Mempawah, jadi banyak aset yang masih dalam pengakuan waris dan belum bersertifikat,” ungkapnya.
