Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tim Labubu Polres Kubu Raya berhasil Menangkap Dua Pria Muda Pengedar Sabu
  • Lokal
  • News

Tim Labubu Polres Kubu Raya berhasil Menangkap Dua Pria Muda Pengedar Sabu

Iyn 12/06/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya melalui Tim Labubu kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria muda berinisial A (25) dan I (19), warga Kecamatan Kubu, berhasil diamankan oleh petugas.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 29 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di depan minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Saat itu, kedua tersangka tidak memberikan perlawanan saat diamankan oleh aparat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kepala Subsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Bermula dari informasi masyarakat, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, didapatkan dua pelaku yang berhasil diamankan,” ujar Ade, Selasa (10/6/2025).

Saat pengintaian, kedua pelaku terlihat berhenti di depan minimarket tersebut. Petugas segera melakukan penyergapan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan dua paket klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kedua pria muda tersebut tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Pada saat petugas melakukan penangkapan didapatkan dua klip transparan di tangan kiri pelaku,” ungkap Ade.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Pontianak dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu.

“Setelah diamankan dan dilakukan penyidikan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Pontianak yang akan diedarkan ke Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Dan dilakukan penimbangan barang bukti sabu tersebut dengan berat bruto 1,88 gram,” lanjut Ade.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Kubu Raya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, ayo kita sama-sama ciptakan Kubu Raya yang bersih dari narkotika,” tutup Ade.

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Polsek Beduai Ungkap Kasus Penadahan, Pelaku Diserahkan ke Polsek Kembayan
Next: Wabup Sukiryanto Apresiasi Pandangan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026

Berita Terbaru

  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026
  • Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah 12/06/2026
  • Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak 12/06/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang Akan Digelar Majelis Al-Muwasholah 12/06/2026
  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026
IMG_7659
  • Lokal
  • News

Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak

Editor PI 12/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.