Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tim Labubu Polres Kubu Raya berhasil Menangkap Dua Pria Muda Pengedar Sabu
  • Lokal
  • News

Tim Labubu Polres Kubu Raya berhasil Menangkap Dua Pria Muda Pengedar Sabu

Iyn 12/06/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya melalui Tim Labubu kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria muda berinisial A (25) dan I (19), warga Kecamatan Kubu, berhasil diamankan oleh petugas.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 29 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di depan minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Saat itu, kedua tersangka tidak memberikan perlawanan saat diamankan oleh aparat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kepala Subsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Bermula dari informasi masyarakat, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, didapatkan dua pelaku yang berhasil diamankan,” ujar Ade, Selasa (10/6/2025).

Saat pengintaian, kedua pelaku terlihat berhenti di depan minimarket tersebut. Petugas segera melakukan penyergapan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan dua paket klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kedua pria muda tersebut tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Pada saat petugas melakukan penangkapan didapatkan dua klip transparan di tangan kiri pelaku,” ungkap Ade.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Pontianak dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu.

“Setelah diamankan dan dilakukan penyidikan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Pontianak yang akan diedarkan ke Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Dan dilakukan penimbangan barang bukti sabu tersebut dengan berat bruto 1,88 gram,” lanjut Ade.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Kubu Raya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, ayo kita sama-sama ciptakan Kubu Raya yang bersih dari narkotika,” tutup Ade.

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Polsek Beduai Ungkap Kasus Penadahan, Pelaku Diserahkan ke Polsek Kembayan
Next: Wabup Sukiryanto Apresiasi Pandangan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD

Related Stories

IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026
IMG_7706
  • Lokal
  • News

Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.