
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Nasib malang menimpa seorang warga Pontianak bernama Rayca Fadillah (24). la menjadi korban tindak pidana pengeroyokan dan pencurian oleh tiga orang pemuda pada Jumat (24/1/25).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, mengatakan pengeroyakan tersebut terjadi di JI. Budi Karya sekitar pukul
04.30 WIB dini hari.
Korban saat itu sedang berada di rumah yang terletak di kawasan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan. Kemudian korban dijemput oleh tiga pelaku dan dibawa ke suatu tempat. Di sanalah terjadi korban dikeroyok secara bergantian.
“Rayca Fadillah mengalami pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dia dijemput oleh 3 orang laki-laki yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil, dibawa ke TKP dan dipukulin secara bergantian menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku juga mengambil Hp korban,” ungkap Jatmiko.
AKP. Jatmiko, juga menjelaskan setelah mendapat laporan dari Rayca Fadillah sebagai korban, pihaknya bergerak cepat menangani perkara tersebut dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian berhasil mengamankan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
“Berdasarkan hasil Penyelidikan dan Olah TKP serta informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku I sedang berada di JI Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan,” ungkap Jatmiko
Selanjutnya pihaknya juga mengamankan diduga pelaku G di JI. Budi Karya di belakang THM WO dan kembali melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku ketiga an MR dan berhasil di amankan di jl Tanjung Raya 1 Gang. Sampang, Pontianak Timur.
“Untuk ketiga tersangka kami telah kami amankan berikut barang bukti dan akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan, ” tutup Jatmiko.