Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 41 Ribu Hektare Lahan Rusak di Katingan, Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal
  • Nasional
  • News

41 Ribu Hektare Lahan Rusak di Katingan, Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal

Editor PI 29/01/2025
WhatsApp Image 2025-01-29 at 15.51.07 (1)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki kerusakan lingkungan seluas 41 ribu hektare di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kerusakan tersebut terpantau melalui citra satelit dan diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum terkait hal tersebut. Ini terakhir tadi, kami cek dari citra satelit luasannya cukup, hampir 41 ribu hektare di wilayah Katingan atau hampir sedikit seluas Jakarta,” ujar Hanif saat melakukan kunjungan kerja di Kasongan, Kabupaten Katingan, Selasa (29/1).

Kerusakan lingkungan di wilayah ini meliputi fenomena desertifikasi atau penggurunan akibat eksploitasi lahan. Menteri Hanif menduga kondisi ini bisa terus meluas setiap tahunnya jika tidak segera ditangani.

Saat kunjungan ke Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Menteri Hanif meninjau langsung kawasan terdampak desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK). Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian serta aparat penegak hukum guna menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.

“Ada dua hal yang kita soroti di sini. Pertama, daerah ini merupakan ekologi pohon rangas yang sulit untuk kembali pulih setelah dibuka seperti ini. Maka, intervensi pemulihan harus segera dilakukan,” katanya.

Kedua, ia menyoroti penggunaan merkuri dalam aktivitas tambang yang mencemari tanah dan Sungai Katingan. “Kondisi ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem sekitar sungai,” tegasnya.

Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah serius dengan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini. Selain itu, komunikasi intensif dengan pemilik konsesi di wilayah Katingan juga akan ditingkatkan.

“Saya tegaskan penggurunan di lokasi ini segera kita hentikan. Siapapun yang melakukan perusakan, maka harus bertanggung jawab dan memulihkannya. Langkah konkret akan kita lakukan setelah penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Katingan, Deddy Ferras, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, ia mengakui bahwa kewenangan pengelolaan pertambangan telah ditarik ke tingkat pusat dan provinsi.

“Pak Menteri tadi menanyakan jumlah dan luasan lahan yang terdampak. Karena kewenangan kami terbatas, kami masih menunggu tindakan dari pemerintah pusat dan provinsi. Harapannya, penggurunan ini memang harus segera dihentikan,” kata Deddy.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemulihan lingkungan dan memastikan tidak ada lagi perusakan lahan di Katingan. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah hasil penyelidikan lebih lanjut diumumkan.

Tags: Kalbar Lingkungan Nasional

Continue Reading

Previous: Malam Tahun Baru Imlek 2025 di Pontianak Aman dan Kondusif
Next: Pemprov Kalbar akan Bangun 2 SMK Baru di 2025

Related Stories

IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.