
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Seorang pria bernama Budianto Simangunsong meninggal setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Enam polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut sedang diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan. Ada enam orang yang diperiksa termasuk Ipda ID,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (27/12).
Gidion menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penangkapan yang dilakukan petugas terhadap Budianto.
“Supaya jelas mana kala memang ada dugaan pelanggaran kode etik ataupun SOP dalam proses penangkapan. Kita akan menyesuaikan dengan ketetapan yang sudah dibuat secara internal. Perwiranya satu. Kita mendalami atas nama ID,” ujar Gidion.
Namun, Gidion membantah kabar bahwa Budianto meninggal di dalam RTP Polrestabes Medan. Dia mengatakan Budianto dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu (25/12/2024) pukul 15.05 WIB, dan setelah mendapatkan perawatan, nyawa Budianto tidak tertolong.
“Yang ingin saya tegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis jam 10.34 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan,” urainya.
Budianto bersama dua temannya, G dan D, ditangkap di warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 00.20 WIB, atas dugaan pengancaman. Polisi juga mengamankan satu bilah parang dalam penangkapan tersebut.
“3 orang terduga pelaku ditangkap, karena tertangkap tangan, kemudian kita melakukan pengamanan. Kalau di luar belum ada surat perintah, ya, karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan,” jelas Gidion.
Gidion mengakui ada dugaan kekerasan yang dialami Budianto saat proses penangkapan. “Untuk hasil visum ada kekerasan yang dialami yang bersangkutan yaitu luka di kepala, rahang, hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan besok pada progres penyidikan yang kita lakukan. Ada dugaan memang kekerasan terjadi pada proses penangkapan,” ungkapnya.
Dumaria Simangunsong, istri Budianto, mengaku mengetahui kematian suaminya setelah mencari tahu sendiri ke RS Bhayangkara. “Gak ada dari kantor polisi yang ngasi tahu kalau suami ku meninggal. Setelah ku datangi ke rumah sakit, barulah aku tahu suami ku sudah meninggal,” katanya histeris di RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Dumaria menceritakan bahwa peristiwa bermula pada Selasa (24/12/2024) malam ketika Budianto bersama teman-temannya minum-minum di warung tuak. Kejadian serupa berulang malam berikutnya, hingga terjadi pertengkaran dengan seorang polisi.
Setelah ditangkap, Dumaria tidak diizinkan bertemu dengan suaminya di Polrestabes Medan dan baru mengetahui bahwa Budianto sudah dibawa ke rumah sakit. Saat tiba di RS Bhayangkara, Dumaria mendapati suaminya sudah terbujur kaku