Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Erwin Desak Kejaksaan Segera Periksa Wali Kota Bandung Farhan atas Dugaan Korupsi
  • Nasional

Erwin Desak Kejaksaan Segera Periksa Wali Kota Bandung Farhan atas Dugaan Korupsi

Tyo 07/01/2026
Erwin Desak Kejaksaan Segera Periksa Wali Kota Bandung Farhan atas Dugaan Korupsi

Foto: Detik.com

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Kejaksaan Negeri Kota Bandung hingga kini belum memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait kasus penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Erwin. Melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Erwin mendesak jaksa untuk segera memanggil Farhan guna mengungkap kebenaran perkara tersebut. Kasus ini mencakup dugaan jual-beli jabatan dan pemerasan di lingkungan Pemkot Bandung.
​
Pengacara Erwin, Rohman Hidayat, menyatakan, “Jadi sampai hari ini tidak ada yang jelas mengenai pelanggaran yang dilakukan. Baik penyalahgunaan wewenang, kemudian jual-beli jabatan, termasuk pemerasan. Tidak ada itu bukti-bukti tersebut.” Rohman menekankan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan selama dua hari pada 29-30 Desember 2025, namun pertanyaan penyidik terkesan berulang tanpa kejelasan. Ia menyoroti keterbatasan kewenangan Erwin sebagai wakil wali kota dibandingkan Farhan yang memiliki wewenang penuh atas rotasi dan mutasi pegawai.
​
Rohman juga mengungkap adanya grup chat WhatsApp bernama “Pendopo” di ponsel Erwin yang disita jaksa, yang melibatkan Farhan dan tersangka lain, Rendiana Awangga alias Awang, anggota DPRD Kota Bandung. “Mungkin bocoran sedikit, jadi dalam handphone yang disita oleh pihak kejaksaan itu ada handphone pak wakil wali kota, Pak Erwin. Di situ ada grup chat yang isinya ada wali kota, Pak Erwin dan Pak Awang,” ujarnya dilansir dari IDN Times. Isi chat tersebut menurutnya membuktikan peran Farhan, meski tidak ada pembahasan proyek korupsi.

“Itu harus dipanggil hari ini. Keterangan saksi termasuk Pak Erwin sudah menjelaskan peran wali kota dalam rotasi, mutasi termasuk pekerjaan-pekerjaan yang menjadi program pemerintah kota Bandung,” tegas Rohman dilansir dari IDN Times. Pengacara ini meminta jaksa transparan karena bukti chat menunjukkan kewenangan penuh Farhan. Kasus ini berawal dari penetapan Erwin dan Awang sebagai tersangka pada akhir 2025 atas dugaan korupsi di Pemkot Bandung.
​
Dilansir dari JPNN.com, kuasa hukum Erwin menilai penangkapan kliennya melanggar KUHAP karena Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tidak diterima selama 27 hari. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 75 saksi, tapi belum ada yang mengarah ke Farhan. “Kami telah meriksa lebih dari 75 saksi dan belum ada satu keterangan saksi pun yang mengarah ke nama tersebut (Farhan),” ujar Kasi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar, dilansir dari IDN Times.
​
Meski demikian, Alex menjanjikan pendalaman lanjutan. “Jika ada keterangan saksi yang mengarah pada nama tersebut (Wali Kota Bandung), Kejaksaan dipastikan akan memeriksa yang bersangkutan,” tuturnya. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, juga menyatakan belum ada urgensi memanggil Farhan berdasarkan bukti saat ini. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika alat bukti baru muncul.
​
Perkembangan ini menambah ketegangan politik di Bandung, di mana Farhan sebelumnya menyatakan siap diperiksa. Kasus korupsi ini berpotensi mengguncang kepemimpinan Pemkot Bandung di awal 2026, dengan publik menanti transparansi jaksa. Sidang praperadilan Erwin dijadwalkan berlanjut untuk membahas pelanggaran prosedur penetapan tersangka.

Tags: BANDUNG Dugaan Korupsi Erwin desak Kejaksaan Wali Kota Bandung

Continue Reading

Previous: Nenek Saudah Babak Belur Dihajar Penambang Ilegal di Lahan Sendiri, Polisi Diminta Usut Tuntas
Next: Delcy Rodriguez Dilantik Sebagai Presiden Sementara Venezuela Usai Maduro Ditangkap AS

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Diduga Akibat Korsleting, Mobil Terbakar Saat Melintas di Jalan Alianyang Pontianak 23/06/2026
  • Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jembatan Tambang Kayong Ketapang 23/06/2026
  • Wako Edi Harap Pelajar Pelopor Jadi Agen Perubahan Keselamatan Lalu Lintas 23/06/2026
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kubu Raya Gelar Bazar Sembako Murah untuk Ringankan Beban Warga 23/06/2026
  • Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2.060 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Kalbar Senilai Rp 16,4 Miliar 23/06/2026
  • Bupati Sujiwo Siapkan Batu Ampar Jadi Magnet Wisata Pesisir 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • News

Diduga Akibat Korsleting, Mobil Terbakar Saat Melintas di Jalan Alianyang Pontianak

Editor PI 23/06/2026
IMG_8632
  • Lokal
  • News

Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jembatan Tambang Kayong Ketapang

Editor PI 23/06/2026
c15110da-6f52-4884-beeb-7cbdb89cb012
  • Lokal
  • News

Wako Edi Harap Pelajar Pelopor Jadi Agen Perubahan Keselamatan Lalu Lintas

Editor PI 23/06/2026
IMG_8628
  • Lokal
  • News

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kubu Raya Gelar Bazar Sembako Murah untuk Ringankan Beban Warga

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.