
Momen saat Purwanto menunjukan kondisi terakhir adiknya sebelum dilarikan ke rumah sakit oleh tetangganya. (detikcom)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SI (24) meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, WS (25). Korban sempat dirawat di RS Hermina Jakabaring, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus ini diungkap oleh kakak korban, Purwanto (32), yang melaporkannya ke Polrestabes Palembang. Menurutnya, SI disekap di kamar selama berbulan-bulan tanpa diberi makan. Keluarga terakhir berkomunikasi dengan SI pada Februari 2024, sebelum nomor mereka diblokir oleh WS. Mereka baru mengetahui kondisi korban pada 21 Januari 2025 dari tetangga.
Saat ditemukan, kondisi SI sangat mengenaskan, tubuhnya kurus kering dan rambutnya dipenuhi kutu. Tetangga membawanya ke rumah sakit dalam keadaan lemah. Sebelum meninggal, SI sempat mengungkapkan bahwa suaminya jahat.
Purwanto menyayangkan lambannya proses hukum. Awalnya, polisi bingung menetapkan pasal, namun akhirnya menerapkan Pasal 49 tentang KDRT. Meski bukti dan saksi telah ada, suami korban belum ditahan dengan alasan kurang bukti.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memastikan kasus ini dalam penyelidikan dan mengatakan bahwa suami korban sedang dalam proses penangkapan.