
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Isu Presiden Prabowo Subianto menyetop proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ramai diperbincangkan di media sosial. Kabar ini muncul setelah beredar informasi bahwa anggaran pembangunan IKN diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Netizen hingga influencer ramai membahas potensi IKN mangkrak dan menyoroti besarnya dana yang telah dikeluarkan dari APBN, termasuk influencer Gerald Vincent yang mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut.
Gerald membahas kabar ASN yang batal pindah ke IKN hingga berbagai fasilitas yang dijanjikan, seperti mobil terbang dan tiang listrik pintar, yang dinilainya masih jauh dari kenyataan. Ia juga menyoroti kondisi beberapa area di IKN yang terlihat kurang terawat. Kendati demikian, ia berharap proyek ini tetap berjalan mengingat Rp89 triliun dana publik telah dialokasikan.
Polemik ini semakin mencuat setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggono mengungkapkan bahwa belum ada realisasi anggaran pembangunan IKN karena anggaran Kementerian PU dipangkas 80% sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Akibatnya, anggaran Kementerian PU tahun ini tersisa Rp29,57 triliun dari semula Rp110,95 triliun.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, turut meragukan kelanjutan pembangunan IKN di 2025 mengingat tidak ada alokasi khusus dalam anggaran yang tersisa. Ia menilai proyek ini baru bisa berlanjut jika ada tambahan APBN sebesar Rp306 triliun. Huda juga pesimistis IKN dapat selesai pada 2028 sesuai target awal pemerintah.
Menanggapi kabar ini, Otorita IKN membantah pembangunan dihentikan dan pekerja dipulangkan. Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa proyek tetap berjalan sesuai rencana, dengan tahap kedua pembangunan (2025-2029) difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana guna menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik RI pada 2028. Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan pembangunan IKN akan mengandalkan APBN sebesar Rp48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp60,93 triliun, serta investasi swasta Rp6,49 triliun.
Meski OIKN telah memberikan klarifikasi, isu mengenai kelangsungan proyek IKN tetap menjadi perbincangan hangat di publik.