Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Dipenjara terkait Kasus Kopi Sianida
  • Nasional
  • News

Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Dipenjara terkait Kasus Kopi Sianida

Editor PI 18/08/2024
Jessica Wong

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, akhirnya bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024). Jessica menghirup udara bebas setelah menjalani delapan tahun masa tahanan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Meski sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016, Jessica mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, menjelaskan bahwa remisi tersebut diberikan karena Jessica berkelakuan baik selama masa penahanannya.

“Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujar Deddy dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Meskipun kini Jessica telah bebas bersyarat, ia diwajibkan untuk melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga Maret 2032. “Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032,” tambah Deddy.

Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016, dengan menggunakan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi yang diminum korban di sebuah kafe di Jakarta. Meskipun telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada Juni 2017 dan Desember 2018, kedua upaya tersebut ditolak.

Tags: Kriminal Nasional

Continue Reading

Previous: Pj Wali Kota Apresiasi Dedikasi Nurul Azizah Raih Kader Posyandu Berprestasi Nasional
Next: Pj Gubernur Dukung Perluasan Qris di Kalbar

Related Stories

IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.