Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Kemendagri Periksa Bupati Purwakarta 8 Jam Terkait Lagu “Lalaki Langit”, Sanksi Disiapkan
  • Nasional

Kemendagri Periksa Bupati Purwakarta 8 Jam Terkait Lagu “Lalaki Langit”, Sanksi Disiapkan

Editor PI 03/07/2026
saepul-bahri-binzein-1782960800473_169

Antara

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein selama sekitar delapan jam terkait polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Saepul memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada Jumat (3/7) pukul 09.00 WIB.

Selama proses klarifikasi, tim pemeriksa mengajukan sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada latar belakang penciptaan lagu serta proses publikasinya.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” kata Benni.

Menurut Benni, di akhir pemeriksaan, Saepul mengakui telah melakukan kesalahan, menyampaikan penyesalan, dan meminta maaf atas polemik yang muncul akibat lagu tersebut.

“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” ujarnya.

Kemendagri selanjutnya akan menyusun laporan hasil klarifikasi beserta rekomendasi sanksi yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Hingga saat ini, Kemendagri belum mengungkap jenis sanksi yang akan direkomendasikan kepada Bupati Purwakarta. Keputusan akhir akan ditentukan setelah Menteri Dalam Negeri mempelajari hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal.

Tags: Bupati Purwakarta

Continue Reading

Previous: Dana Transfer Dipangkas Rp2 Triliun, Sekda Kalbar Ajak Perusahaan Selaraskan Program CSR
Next: Lepas Kontingen KORMI Kubu Raya, Wabup Sukir Optimis Hasil Terbaik

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis 01/08/2026
  • Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah 01/08/2026
  • Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila 01/08/2026
  • Aplikasi Ojol Lokal ‘Kite Antar’ Resmi Mengaspal di Pontianak, Libatkan 200 Pengemudi 01/08/2026
  • Pemkot Pontianak Bidik Tambahan PAD dari Optimalisasi Aset Daerah 31/07/2026
  • Sidang SOSEK MALINDO ke-39, Kalbar-Sarawak Sepakati Penguatan Perbatasan hingga Ekonomi 31/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3261
  • Lokal
  • News

Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis

Editor PI 01/08/2026
00765a1c-65c7-4181-89c4-c1717412944b
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah

Editor PI 01/08/2026
98813e4f-c8dd-417a-aff2-04984110de2b
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila

Editor PI 01/08/2026
9b072ca0-10c5-4aeb-bf8a-c3232bee3e45
  • Lokal
  • News
  • Teknologi

Aplikasi Ojol Lokal ‘Kite Antar’ Resmi Mengaspal di Pontianak, Libatkan 200 Pengemudi

Editor PI 01/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.