Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Anggota DPR Pertanyakan Urgensi di Tengah Jarak Pilpres 4 Tahun
  • Nasional

KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Anggota DPR Pertanyakan Urgensi di Tengah Jarak Pilpres 4 Tahun

Tyo 16/09/2025
KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Anggota DPR Pertanyakan Urgensi di Tengah Jarak Pilpres 4 Tahun

Surat Pemilihan Umum KPU (Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang membuat sebagian dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi rahasia, termasuk dokumen ijazah. Langkah ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak, terutama anggota DPR. Salah satunya adalah Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar yang mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut mengingat pemilihan presiden berikutnya masih akan berlangsung dalam empat tahun ke depan.

Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan keheranannya soal keputusan KPU yang menyembunyikan dokumen-dokumen penting capres dan cawapres tersebut. “Tentu saja kami mempertanyakan pentingnya hal ini. Mengapa tiba-tiba KPU mengeluarkan PKPU? Sebenarnya, pemilu presiden untuk tahun 2024 sudah selesai, dan pemilu berikutnya baru akan berlangsung pada tahun 2029. Oleh karena itu, dari segi urgensi, ini perlu dipertanyakan. Kenapa ada PKPU tentang pemilu presiden padahal masih ada waktu empat tahun?” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (16/9/2025).

Doli menambahkan jika KPU hendak mengeluarkan regulasi atau kebijakan baru seharusnya dilakukan dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR dan pemerintah. Menurutnya, 16 dokumen yang kini disembunyikan itu tidaklah bersifat rahasia dan seharusnya bisa diakses publik.

Selain itu, Doli menegaskan bahwa informasi dasar seperti latar belakang pendidikan, catatan hukum, dan kelakuan baik calon merupakan hal yang penting diketahui oleh masyarakat sebagai pemilih. “Soal kemudian berkelakuan baik, terus kemudian soal tidak pernah menjalani masa hukuman, kemudian lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi bagi seorang warga negara yang sebetulnya tadi saya katakan tidak classified gitu loh, tidak menjadi sesuatu yang harus disembunyi-sembunyikan gitu,” tambahnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi terkait dokumen capres membantu masyarakat mengenal latar belakang para pemimpin yang akan dipilih sehingga dapat menentukan pilihan secara lebih transparan. Kebijakan KPU dianggap kurang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung dalam proses demokrasi.

Meski demikian, KPU melalui keputusan mereka menyatakan ada alasan tertentu yang membuat dokumen tersebut harus disembunyikan sementara, meski penjelasan rinci belum disampaikan ke publik. Keputusan ini tetap menimbulkan polemik dan mendorong diskusi lebih luas di kalangan politik dan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian penting menjelang Pemilu yang masih cukup lama waktunya, yang menunjukkan pentingnya mekanisme pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan lembaga penyelenggara pemilu agar hak publik mendapatkan informasi yang jelas dan sesuai prinsip demokrasi tetap terjaga.

Tags: Data Capres dan Cawapres Kebijakan Baru KPU Komisi Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Continue Reading

Previous: Prabowo Kirim Surat Terima Kasih Khusus kepada 5 Menteri yang Terkena Reshuffle
Next: Donald Trump Dijadwalkan Akan Melakukan Kunjungan Kenegaraan Kedua di Inggris, Bertemu Raja Charles III

Related Stories

IMG_9753
  • Lokal
  • Nasional

Apresiasi PS Kubu Raya, Sujiwo Serahkan Bonus Rp50 Juta

Editor PI 18/03/2026
Stephanie Meyerson
  • Nasional

Chef Asal Pontianak Stephanie Meyerson Tembus Grand Final MasterChef Indonesia

Editor PI 11/03/2026
bahlil
  • Nasional

Bahlil Minta Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Editor PI 09/03/2026

Berita Terbaru

  • Suasana Duka Iringi Kedatangan 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak 17/04/2026
  • 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak 17/04/2026
  • 8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas 17/04/2026
  • Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau 16/04/2026
  • DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan 16/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Rute Sintang–Pontianak Hilang Kontak di Nanga Taman, Sekadau 16/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1817
  • Lokal
  • News

Suasana Duka Iringi Kedatangan 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak

Editor PI 17/04/2026
IMG_1775
  • Lokal
  • News

8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak

Editor PI 17/04/2026
IMG_1719
  • Lokal
  • News

8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas

Editor PI 17/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau

Editor PI 16/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.