Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KUHP Baru Dinilai Kontroversial dan Tak Sempurna, Menkumham: Segala Kekurangannya, Saya Mohon Maaf
  • Nasional
  • News

KUHP Baru Dinilai Kontroversial dan Tak Sempurna, Menkumham: Segala Kekurangannya, Saya Mohon Maaf

Editor PI 16/12/2022
yasonna-laoly_43

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (detikcom/Dwi Rahmawati)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang belum lama ini disahkan oleh wakil rakyat di Senayan. Seperti diketahui, undang-undang tersebut banyak berisikan pasal kontroversial dan dinilai tak sempurna oleh publik di Tanah Air, mulai dari kalangan mahasiswa, buruh, hingga pegiat wisata.

Menanggapi hal itu, Menkumham pun meminta maaf jika dalam proses penyusunan hingga pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) itu masih ditemukan ketidaksempurnaan, terkhusus kurang dalam sosialisasinya. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menjamin bahwa pemerintah telah melibatkan partisipasi publik dan sejumlah organisasi masyarakat dalam perancangannya.

“Untuk itu dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM beserta tim perancang, tim RKUHP bersama-sama dengan teman-teman DPR, kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini, tentunya saya mohon maaf,” ujar Yasonna di Kampus Poltekip-Poltekim Tangerang, Banten, Kamis (15/12), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Mennkumham Yasonna kemudian meminta masyarakat yang tak menghendaki sejumlah pasal dalam KUHP baru untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut KUHP adalah undang-undan paling lama yang berlaku di Indonesia, bahkan sejak tahun 1918.

Menkumham menegaskan, ada banyak persoalan di dalamnya yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika di yang ada di Tanah Air sekarang. Yasonna menututrkan bahwa proses pembaharuan dan pengubahan KUHP telah lama dilakukan, yakni sejak 59 tahun yang lalu, dan mulai tahun 1963 hingga saat ini.

Dia menyebut, seluruh tahapan dalam perancangan hingga pengesahannya dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik.

Yasonna mengatakan, bagi pihak-pihak yang merasa perlu menguji KUHP ini, silakan untuk melakukannya melalui mekanisme kontitusional. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Ketua Komisi I DPRD Kalbar Dinobatkan Jadi Bunda Literasi Kapuas Hulu, Angeline: Mari Cintai Literasi
Next: Bahasan Sebut Pontianak Fashion Carnaval Ajang Kreativitas Generasi Milenial

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.