Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Mobil Sultan HB X Patuhi Lampu Merah, Disalip Rombongan Pejabat Berpengawal
  • Nasional

Mobil Sultan HB X Patuhi Lampu Merah, Disalip Rombongan Pejabat Berpengawal

Tyo 14/10/2025
Mobil Sultan HB X Patuhi Lampu Merah, Disalip Rombongan Pejabat Berpengawal

Sultan HB X (Foto : KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sebuah video yang memperlihatkan mobil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, dengan nomor polisi AB 10 HBX, menjadi viral di media sosial. Video tersebut merekam momen ketika mobil Sultan berhenti mematuhi rambu lampu lalu lintas merah, sementara rombongan kendaraan lain yang diduga membawa pejabat, lengkap dengan pengawalan patwal (Patroli dan Pengawalan) serta sirine, melintas menyalipnya tanpa berhenti. Kejadian ini memicu pujian luas dari warganet atas keteladanan Sri Sultan.

Momen tersebut terjadi di sebuah persimpangan di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, saat mobil Lexus hitam milik Sultan HB X berhenti bersama kendaraan umum lainnya. Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan bahwa kendaraan dalam video tersebut adalah milik Sri Sultan HB X. Ditya juga menjelaskan, saat kejadian, Sultan sedang mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) di Karangmojo, Gunungkidul.

Ditya menambahkan bahwa Sultan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah, sementara rombongan kendaraan lain yang dikawal polisi tetap melaju melewati persimpangan. Meskipun demikian, pihak Setda DIY belum bisa memastikan rombongan pejabat mana yang menyalip kendaraan Sultan pada momen tersebut. Sebelumnya, warganet sempat menduga rombongan tersebut milik Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun dugaan ini dibantah oleh Staf Khusus Menko IPK.

Menanggapi peristiwa yang viral ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan respons yang sederhana dan menenangkan. “Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi,” kata Sri Sultan, seperti dikutip dari Metro TV. Ia juga menegaskan bahwa berhenti mematuhi rambu lalu lintas sudah menjadi hal biasa baginya dan menilai hal tersebut tak perlu dipermasalahkan.

Pernyataan Sri Sultan ini semakin memperkuat citra beliau sebagai pejabat publik yang menjunjung tinggi ketertiban dan kesetaraan di jalan raya. Sikap beliau yang memilih untuk tidak menggunakan fasilitas pengawalan ketat dalam kegiatan non-resmi, bahkan rela berhenti saat lampu merah, kontras dengan rombongan pejabat yang memanfaatkan pengawalan untuk menerobos lampu merah.

Video ini secara tidak langsung memicu kembali perbincangan publik mengenai hak istimewa (privilege) di jalan raya yang sering disalahgunakan oleh pejabat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas di jalan raya telah diatur, namun prioritas tersebut seharusnya digunakan secara bertanggung jawab.

Warganet di media sosial pun membanjiri kolom komentar dengan pujian. Banyak yang menyebut Sultan HB X sebagai teladan, menunjukkan “tahta untuk rakyat” juga berlaku di jalanan. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik di Indonesia akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika, demi menciptakan keadilan dan ketertiban bagi semua pengguna jalan.

Tags: #StopTotTotWukWuk Mobil Pejabat Mobil Sultan Patuhi Lampu Merah Sultan HB X

Continue Reading

Previous: ASN di Bengkulu Minta Maaf Usai Videonya Injak Al-Qur’an Viral, Akui Khilaf karena Tertekan
Next: Amuk Massa di Lumajang: Mapolres Diserang Puluhan Warga, Dipicu Kematian Tersangka Pencurian Hewan

Related Stories

Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Sentil Wartawan, Pengamat, dan LSM dalam Pidato Harlah PKB

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa 24/07/2026
  • Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini 24/07/2026
  • Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Sentil Wartawan, Pengamat, dan LSM dalam Pidato Harlah PKB 24/07/2026
  • Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina Tak Bisa Ditawar 24/07/2026
  • WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak 24/07/2026
  • PKB Usung Tema ‘Prabowonomics’ di Harlah ke-28, Cak Imin: Terinspirasi Semangat Prabowo 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Singgung ‘Londo Ireng’, Sentil Wartawan, Pengamat, dan LSM dalam Pidato Harlah PKB

Editor PI 24/07/2026
Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Nasional

Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina Tak Bisa Ditawar

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.