Foto: Tribun
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang nenek berusia 68 tahun bernama Saudah menjadi korban penganiayaan sadis karena menentang aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya sendiri di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Anak korban, Iswadi Lubis (45), menceritakan kronologi kejadian tersebut. “Bunda saya berangkat ke lokasi pada Kamis malam (1/1/2026). Namun, dalam perjalanan, ia dilempari batu dan dipukuli hingga pingsan,” ungkap Iswadi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (6/1/2026).
Insiden bermula saat Nenek Saudah menerima informasi tentang keberadaan penambang di lahan miliknya. Siang hari, ia sudah meminta para pekerja menghentikan aktivitas tersebut, meski sempat diindahkan sementara. Namun, malam harinya, para penambang kembali beroperasi, memicu Nenek Saudah mendatangi lokasi lagi dengan membawa senter.
Nenek Saudah mengaku, “Saya datang dan menyorot pakai senter. Tiba-tiba saya dilempari batu banyak sekali sampai ke pinggir sungai. Setelah itu saya tidak sadar lagi.” Akibat serangan itu, wajahnya mengalami luka parah, sembab, dan tubuh memar-memar hingga pingsan di pinggir sungai.
Para pelaku bahkan membuang tubuh Nenek Saudah yang tak sadarkan diri ke semak-semak, nyaris merenggut nyawanya. Keluarga segera menolong dan melaporkan kejadian ke polisi pada Senin (5/1/2026). Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menunjukkan ancaman tambang ilegal terhadap warga sipil.
LBH Padang memberikan kecaman keras atas kejadian ini. Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menyatakan, “Seolah-olah mereka penambang emas ilegal sudah berkuasa di sana. Ini tidak boleh dibiarkan.” Ia mendesak polisi usut tuntas penganiayaan sekaligus tutup tambang ilegal yang sudah beroperasi setahun.
Aktivitas tambang emas tanpa izin ini merusak lingkungan dan mata pencaharian warga. “Dalam setahun belakangan usaha keramba ikan warga mati akibat air sungai keruh yang diduga disebabkan karena aksi penambangan ilegal ini,” tambah Calvin, dilansir Tribunnews.com. Kejadian ini menjadi pengingat urgensi penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
