Foto: KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Warga Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menggelar aksi protes keras terhadap proyek pembangunan di atas lahan mereka. Mereka merasa dikelabui karena pengembang awalnya mengklaim akan membangun pesantren, tapi kini lahan tersebut berubah menjadi perumahan elit. Kekhawatiran utama warga adalah risiko banjir bandang akibat perubahan lahan kebun menjadi beton permanen.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu warga bernama Dede menyatakan, “Posisi kampung kami berada di bawah lahan proyek. Saat ini area tersebut masih berupa kebun. Jika nanti berubah menjadi perumahan dan tertutup beton, air hujan pasti meluap ke pemukiman. Kami mengkhawatirkan risiko.” Protes ini memuncak pada Rabu (7/1/2026) saat warga mendatangi lokasi proyek yang berada tepat di atas kampung mereka, bersamaan dengan tim Dinas Perumahan dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Pengembang diduga meminta izin awal kepada masyarakat setempat dengan dalih membangun sarana pendidikan pesantren. Namun, izin yang disampaikan ke pemerintah ternyata untuk pembangunan masjid dan pesantren, tapi realitanya lahan tersebut tiba-tiba dikerjakan untuk perumahan. Dede menambahkan, “Kami asal diberi tahu tambahnya.” Ketidaktransparanan ini membuat warga merasa ditipu secara sistematis.
Warga segera melaporkan kasus ini ke Pemerintah Kabupaten Bandung, meminta pemeriksaan ulang terhadap legalitas izin proyek. Mereka menyoroti potensi pelanggaran tata ruang yang mengancam keselamatan ratusan jiwa di bawah lahan proyek. Selain itu, perubahan fungsi lahan dari pendidikan menjadi komersial dinilai melanggar komitmen awal dengan masyarakat desa.
Pengembang menolak sidak dari Dinas PUTR dengan alasan tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya terkait inspeksi. Akibatnya, petugas gagal memverifikasi kesesuaian pembangunan dengan dokumen perizinan tata ruang yang ada. Situasi ini memperburuk ketegangan, karena warga menuntut transparansi penuh dari pihak pengembang.
Hingga kini, warga terus mendesak Pemkab Bandung untuk menghentikan sementara aktivitas proyek hingga audit lengkap dilakukan. Mereka berharap pemerintah bertindak tegas demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah eksploitasi lahan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di kawasan rawan bencana.
Peristiwa di Soreang ini mencerminkan isu lebih luas di Indonesia, di mana proyek perumahan sering kali mengorbankan lingkungan dan kepercayaan masyarakat. Dengan populasi Bandung yang terus bertambah, kejadian serupa berpotensi berulang jika regulasi tata ruang tidak ditegakkan secara konsisten. Warga bertekad memperjuangkan hak mereka hingga tuntas.
