Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Warga Soreang Bandung Ngamuk, Janji Bangun Pesantren Malah Jadi Proyek Perumahan Mewah
  • Nasional

Warga Soreang Bandung Ngamuk, Janji Bangun Pesantren Malah Jadi Proyek Perumahan Mewah

Tyo 08/01/2026
Warga Soreang Bandung Ngamuk, Janji Bangun Pesantren Malah Jadi Proyek Perumahan Mewah

Foto: KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Warga Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menggelar aksi protes keras terhadap proyek pembangunan di atas lahan mereka. Mereka merasa dikelabui karena pengembang awalnya mengklaim akan membangun pesantren, tapi kini lahan tersebut berubah menjadi perumahan elit. Kekhawatiran utama warga adalah risiko banjir bandang akibat perubahan lahan kebun menjadi beton permanen.
​
Dilansir dari Kompas.com, salah satu warga bernama Dede menyatakan, “Posisi kampung kami berada di bawah lahan proyek. Saat ini area tersebut masih berupa kebun. Jika nanti berubah menjadi perumahan dan tertutup beton, air hujan pasti meluap ke pemukiman. Kami mengkhawatirkan risiko.” Protes ini memuncak pada Rabu (7/1/2026) saat warga mendatangi lokasi proyek yang berada tepat di atas kampung mereka, bersamaan dengan tim Dinas Perumahan dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
​
Pengembang diduga meminta izin awal kepada masyarakat setempat dengan dalih membangun sarana pendidikan pesantren. Namun, izin yang disampaikan ke pemerintah ternyata untuk pembangunan masjid dan pesantren, tapi realitanya lahan tersebut tiba-tiba dikerjakan untuk perumahan. Dede menambahkan, “Kami asal diberi tahu tambahnya.” Ketidaktransparanan ini membuat warga merasa ditipu secara sistematis.
​
Warga segera melaporkan kasus ini ke Pemerintah Kabupaten Bandung, meminta pemeriksaan ulang terhadap legalitas izin proyek. Mereka menyoroti potensi pelanggaran tata ruang yang mengancam keselamatan ratusan jiwa di bawah lahan proyek. Selain itu, perubahan fungsi lahan dari pendidikan menjadi komersial dinilai melanggar komitmen awal dengan masyarakat desa.
​
Pengembang menolak sidak dari Dinas PUTR dengan alasan tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya terkait inspeksi. Akibatnya, petugas gagal memverifikasi kesesuaian pembangunan dengan dokumen perizinan tata ruang yang ada. Situasi ini memperburuk ketegangan, karena warga menuntut transparansi penuh dari pihak pengembang.
​
Hingga kini, warga terus mendesak Pemkab Bandung untuk menghentikan sementara aktivitas proyek hingga audit lengkap dilakukan. Mereka berharap pemerintah bertindak tegas demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah eksploitasi lahan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di kawasan rawan bencana.
​
Peristiwa di Soreang ini mencerminkan isu lebih luas di Indonesia, di mana proyek perumahan sering kali mengorbankan lingkungan dan kepercayaan masyarakat. Dengan populasi Bandung yang terus bertambah, kejadian serupa berpotensi berulang jika regulasi tata ruang tidak ditegakkan secara konsisten. Warga bertekad memperjuangkan hak mereka hingga tuntas.

Tags: Bangun Perumahan Janji Palsu Pesantren Proyek Rumah

Continue Reading

Previous: Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
Next: Penangkapan Maduro Bongkar Jejak 113 Ton Emas Venezuela di Swiss Senilai Rp86 Triliun

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.