Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemerintah Berlakukan PPKM Lagi, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News

Pemerintah Berlakukan PPKM Lagi, Seluruh Daerah Berstatus Level 1

Editor PI 07/09/2022
Aturan Baru Nataru

Ilustrasi Aturan Baru Nataru, Foto: Freepik/sheremetaphoto

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berlaku mulai dari 6 September hingga 3 Oktober 2022, seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan bahwa secara substansi Inmendagri tersebut tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1, meski positivity rate masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat ini positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu lima persen,” kata Safrizal dalam keterangan resminya, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Safrizal menambahkan sejumlah penyesuaian diatur dalam Inmendagri terbaru itu; misalnya, dalam Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 memuat penyesuaian pengaturan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Penyesuaian itu mengacu pada adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Berikut daftar pintu masuknya:

  • Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Banten
  • Bandara Juanda, Jawa Timur
  • Bandara Ngurah Rai, Bali
  • Bandara Hang Nadim, Kepulauan Riau
  • Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
  • Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat
  • Bandara Kualanamu, Sumatra Utara;
  • Bandara Internasional Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh
  • Bandara Minangkabau, Sumatra Barat
  • Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur
  • Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau
  • Bandara Kertajati, Jawa Barat
  • Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Kepulauan Bangka Belitung
  • Bandara Sentani, Papua.

Lebih lanjut Safrizal menegaskan bahwa pemerintah daerah harus merespons adanya regulasi terbaru yang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan dengan transportasi umum seperti kereta api dan pesawat. Pemerintah daerah juga harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan capaian vaksinasi dosis lanjutan.

Safrizal menyebut capaian vaksin dosis lanjutan (booster) secara nasional masih di bawah angka 30 persen. Untuk itu, pihaknya pun tak henti-hentinya mengimbau para kepala daerah untuk bersinergi dan terus mengkampanyekan vaksinasi booster, terkhusus di pusat keramaian masyarakat.

“Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih di bawah angka 30 persen. Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat,” tutupnya. (yd)

Tags: Covid-19 Kesehatan Nasional PPKM

Continue Reading

Previous: STIKes Yarsi Pontianak Berikan Beasiswa Penuh Kepada Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an
Next: Lestarikan Corak Insang, Dekranasda Pontianak Gelar Lomba Desain Motif

Related Stories

IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026
IMG_3363
  • Lokal
  • News

WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Lyd 17/01/2026

Berita Terbaru

  • Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia 17/01/2026
  • Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia 17/01/2026
  • Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap 17/01/2026
  • Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak 17/01/2026
  • WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes 17/01/2026
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan 17/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia
  • Internasional

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia

Tyo 17/01/2026
Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia
  • Sports

Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia

Tyo 17/01/2026
IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.