Antara
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan kasus penyekapan serupa sebelum tiga karyawan percetakan Mauprint menjadi korban selama sekitar tiga pekan di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan informasi bahwa praktik penyekapan di lokasi tersebut diduga bukan yang pertama kali terjadi.
“Di lokasi tersebut juga pernah terjadi peristiwa hukum atau perbuatan yang sama. Namun terhadap informasi ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila penyidik menemukan bukti adanya tindak pidana serupa terhadap korban lain, maka kepolisian akan mengembangkan penyidikan.
“Sehingga apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain yang sama terhadap korban yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” katanya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pemeriksaan terhadap para korban dan tersangka masih terus dilakukan secara intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi penyekapan serupa pernah terjadi dengan korban yang berbeda.
“Apabila nanti ada kemungkinan ada korban lain, kami akan melakukan upaya penyidikan yang berbeda dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan,” jelas Reynold.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penyekapan di lokasi tersebut agar segera melapor melalui layanan darurat 110. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.
Selain penyidikan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada para korban. Bidang Psikologi SDM Polri juga telah diterjunkan guna memberikan pendampingan psikologis.
“Apabila ada pertanyaan bahwa masih ada perasaan traumatik dari para korban sepanjang 21 hari mengalami proses penekanan dan penyiksaan ini, sesuatu hal yang menjadi perhatian kami yang itu juga menjadi objek dari koordinasi kami dengan LPSK,” ujar Reynold.
Sebelumnya, pada Jumat (26/6), polisi menangkap tujuh tersangka dalam kasus penyekapan tiga karyawan percetakan Mauprint. Salah satu tersangka adalah pemilik percetakan berinisial MML alias Martin (40).
Selain MML, polisi juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36).
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan penyekapan, pemerasan, penganiayaan, hingga pemasungan terhadap ketiga korban. Polisi menyebut kaki para korban bahkan dijerat menggunakan sling kabel baja agar tidak dapat melarikan diri atau berpindah tempat.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengembangkan perkara tersebut.
