Detikcom
BEKASI – Polisi menyelidiki dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aktivitas tersebut diduga menggunakan sambungan listrik ilegal.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah peralatan kelistrikan di dalam ruko, termasuk beberapa Miniature Circuit Breaker (MCB) yang masih terhubung dengan aliran listrik.
Dalam unggahan akun Instagram @mudamudi.pc, disebutkan bahwa petugas PLN membongkar dugaan pencurian listrik yang digunakan untuk aktivitas crypto mining.
“PLN baru saja membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi. Sebanyak 12 unit server mining diamankan dan sambungan listrik ilegal langsung diputus,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penindakan bermula saat petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun melaksanakan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada Selasa (30/6). Kegiatan itu mendapat pengamanan dari personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Metro Bekasi.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan setelah petugas pencatat meter PLN mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” kata Budi, Kamis (2/7).
Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya untuk dibawa ke Kantor PLN ULP Tambun.
“Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak PLN dengan pendampingan personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal tersebut.
“Sedang didalami ya,” kata Jerico.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian listrik dan aktivitas penambangan aset kripto di lokasi tersebut. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
