Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Polisi Selidiki Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Bekasi, Diduga Curi Listrik
  • Nasional

Polisi Selidiki Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Bekasi, Diduga Curi Listrik

Editor PI 02/07/2026
pln-bongkar-dugaan-pencurian-listrik-untuk-tambang-bitcoin-di-bekasi-1782800507222_169

Detikcom

BEKASI – Polisi menyelidiki dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aktivitas tersebut diduga menggunakan sambungan listrik ilegal.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah peralatan kelistrikan di dalam ruko, termasuk beberapa Miniature Circuit Breaker (MCB) yang masih terhubung dengan aliran listrik.

Dalam unggahan akun Instagram @mudamudi.pc, disebutkan bahwa petugas PLN membongkar dugaan pencurian listrik yang digunakan untuk aktivitas crypto mining.

“PLN baru saja membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi. Sebanyak 12 unit server mining diamankan dan sambungan listrik ilegal langsung diputus,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penindakan bermula saat petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun melaksanakan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada Selasa (30/6). Kegiatan itu mendapat pengamanan dari personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Metro Bekasi.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan setelah petugas pencatat meter PLN mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” kata Budi, Kamis (2/7).

Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya untuk dibawa ke Kantor PLN ULP Tambun.

“Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak PLN dengan pendampingan personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal tersebut.

“Sedang didalami ya,” kata Jerico.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian listrik dan aktivitas penambangan aset kripto di lokasi tersebut. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Tags: Tambang Bitcoin

Continue Reading

Previous: Hari Bhayangkara, Sujiwo Ajak Polri Terus Menjadi Pengayom yang Dicintai
Next: Di Rakernas APEKSI, Wako Edi Suarakan Fiskal Daerah hingga Dampak IKN untuk Kota se-Kalimantan

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.