Presiden Ungkap Sebentar Lagi Pandemi COVID-19 Berakhir

Presiden Jokowi. (Foto: Setkab RI)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, kemungkinan sebentar lagi pemerintah akan mengumumkan akhir pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi di acara Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/10/2022).

Menurut Kepala Negara, penyebaran virus sudah mulai mereda.

“Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” ungkap Presiden Jokowi, mengutip CNNIndonesia.com.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyinggung soal situasi ekonomi di seluruh dunia saat ini pada posisi tak baik-baik saja. Bahkan, menurutnya negara maju pun dalam kondisi sangat sulit.

Presiden mengungkapkan poses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal, diperparah dengan perang antara melanda Rusia dan Ukraina.

“Kita tahu sekarang ini krisis pangan energi dan finansial sedang terjadi. Tapi negara kita di kuartal 2 tahun 2022 ini masih bisa tumbuh 5,44 persen,” tambahnya.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini masih menerapkan status gawat darurat Covid-19 sampai saat ini. Status ini termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan Presiden Jokowi. Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewanti-wanti pemerintah agar tidak buru-buru mencabut status pandemi Covid-19. IDI mengatakan satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Ketua Umum Pengurus Besar IDI M Adib Khumaidi pun mengingatkan ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia sudah aman. Parameter tersebut yakni jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi lanjutan atau booster. (yd)