Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria di Makassar Diringkus Polisi Usai Pukul Orang yang Lecehkan Kekasihnya hingga Tewas
  • Nasional
  • News

Pria di Makassar Diringkus Polisi Usai Pukul Orang yang Lecehkan Kekasihnya hingga Tewas

Editor PI 30/09/2024
Pria di Makassar

Pria di Makassar yang pukul pelaku pelecehan hingga tewas. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang pria berinisial HA (33) ditangkap oleh pihak kepolisian di Makassar setelah terlibat dalam kasus pemukulan yang menyebabkan tewasnya pria berinisial HL (49). Kejadian tragis ini dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban terhadap kekasih pelaku, S.

Menurut keterangan Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, insiden ini terjadi pada Minggu (15/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah kafe di Jalan Nusantara, Makassar. Saat itu, HA datang menjemput S yang bekerja di kafe tersebut. Ketika S berjalan menuju HA, HL diduga melakukan pelecehan dengan memegang payudara S menggunakan tangan kanannya.

“Korban memegang payudara kekasih pelaku, dan itu yang memicu kemarahan pelaku,” ungkap Nurhaeni pada Jumat (27/9).

Tak terima dengan perlakuan korban, HA mendatangi HL dan memperingatkannya dengan berkata, “jangan begitu carata bos.” Namun, ketika HL berjalan pergi, HA langsung memukulnya dengan tangan kanan di bagian tubuh. Akibat pukulan tersebut, HL terjatuh dan terkapar di trotoar.

“Setelah melakukan pemukulan, pelaku meninggalkan lokasi dengan korban yang masih terkapar,” lanjut Nurhaeni.

Hasil visum menunjukkan HL mengalami luka memar, patah tulang tengkorak, serta pendarahan otak akibat benturan dengan benda tumpul. Kondisi tersebut menyebabkan pendarahan serius dan pembengkakan otak yang mengakibatkan penurunan suplai oksigen ke otak.

“Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara selama lima hari, namun pada Kamis (19/9) sekitar pukul 13.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-lukanya,” kata Nurhaeni.

Atas perbuatannya, HA kini dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan.

Tags: Kriminal Nasional Pelecehan Viral

Continue Reading

Previous: Golkar Tunjuk Kembali Prabasa Jadi Wakil Ketua DPRD Kalbar 2024-2029
Next: Kanwilkumham Siap Perkuat Sinergi dengan DPRD Kalbar

Related Stories

841bcd86-cd64-4cf9-86cd-05259048f28f
  • News

Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah

Editor PI 24/08/2026
0963c03c-be3f-41b1-8d39-a5a5a05c2cea
  • News

Buka Ujian DAN Regional, Wagub Krisantus Dorong Karateka Inkanas Tingkatkan Kualitas dan Prestasi

Editor PI 24/08/2026
a9ca4b20-780e-406e-9e98-823ec4f5bf34
  • News

Kualitas Udara Tidak Sehat, Wali Kota Ajak Warga Pontianak Gunakan Masker

Editor PI 24/08/2026

Berita Terbaru

  • Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah 24/08/2026
  • Buka Ujian DAN Regional, Wagub Krisantus Dorong Karateka Inkanas Tingkatkan Kualitas dan Prestasi 24/08/2026
  • Kualitas Udara Tidak Sehat, Wali Kota Ajak Warga Pontianak Gunakan Masker 24/08/2026
  • Wako Edi Apresiasi Paskibraka Pontianak, Sukses Jalankan Tugas Kemerdekaan 24/08/2026
  • Ratusan Warga Meriahkan Lomba Rakyat Demokrat Kalbar, Semangat Kemerdekaan Tak Surut oleh Kabut Asap 23/08/2026
  • Tak Sekadar Kirim Bantuan, Karang Taruna Kubu Raya Ikut Padamkan Api 23/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

841bcd86-cd64-4cf9-86cd-05259048f28f
  • News

Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah

Editor PI 24/08/2026
0963c03c-be3f-41b1-8d39-a5a5a05c2cea
  • News

Buka Ujian DAN Regional, Wagub Krisantus Dorong Karateka Inkanas Tingkatkan Kualitas dan Prestasi

Editor PI 24/08/2026
a9ca4b20-780e-406e-9e98-823ec4f5bf34
  • News

Kualitas Udara Tidak Sehat, Wali Kota Ajak Warga Pontianak Gunakan Masker

Editor PI 24/08/2026
fa85c7b0-9ba0-4f62-8bcb-68b318171453
  • News

Wako Edi Apresiasi Paskibraka Pontianak, Sukses Jalankan Tugas Kemerdekaan

Editor PI 24/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.