Foto: Detik.com
PONTIANAK INFORMASI, Jateng – Pemerintah Kabupaten Karanganyar memutuskan untuk menutup seluruh jalur pendakian Gunung Lawu via wilayahnya selama satu bulan penuh pada Februari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Nomor P/500.13.1/11/2026 yang diterbitkan pada akhir Januari 2026. Penutupan ini berlaku bagi semua rute utama, termasuk jalur pendakian via Cemoro Kandang, Cetho, Pringgodani, dan Taman Saraswati.
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, menjelaskan bahwa penutupan akan berlangsung dari Minggu, 1 Februari 2026, hingga Sabtu, 28 Februari 2026. “Berdasarkan rapat bersama Perhutani, kami sepakat untuk melakukan penutupan sementara,” ujar Hari. Menurutnya, bulan Februari dipilih karena pada 18 Februari 2026 sudah memasuki bulan suci Ramadan, sehingga jumlah pendaki biasanya menurun dan waktu ini dimanfaatkan untuk pemulihan jalur.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya menormalisasi dan merehabilitasi jalur pendakian yang selama ini mengalami kerusakan. “Tujuan penutupan untuk menormalisasi jalur pendakian tersebut. Karena beberapa waktu terakhir jalur pendakian tersebut ada yang tergerus, rusak, papan pengumuman yang rusak. Sehingga kami perlu merehabilitasi untuk kenyamanan para pengunjung,” kata Hari Purnomo, dilansir dari detikJateng. Perbaikan tidak hanya pada lintasan, tetapi juga rambu‑rambu keselamatan, fasilitas pendukung, dan kebersihan lingkungan di kawasan Gunung Lawu.
Selain faktor kerusakan fisik, penutupan juga dipertimbangkan untuk meningkatkan aspek keselamatan pendaki. Dengan kondisi jalur yang sempat tergerus dan fasilitas yang tidak prima, risiko kecelakaan dan tersesat dinilai lebih tinggi. Pemerintah daerah dan Perhutani sepakat bahwa periode Februari menjadi momentum tepat untuk memastikan jalur kembali aman sebelum musim pendakian ramai kembali. Hal ini juga sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan fungsi kawasan wisata alam Gunung Lawu sebagai destinasi andalan Jawa Tengah.
Kebijakan ini berlaku bagi semua pendaki, baik perorangan maupun kelompok, tanpa terkecuali. Pihak pengelola mengimbau calon pendaki untuk mematuhi pengumuman penutupan dan tidak memaksakan diri mendaki melalui jalur‑jalur alternatif yang berbahaya. “Rehabilitasi jalur ini juga meliputi perbaikan fasilitas pendakian, jalur lintasan, rambu‑rambu keselamatan, serta kebersihan lingkungan di kawasan Gunung Lawu. Diharapkan hal ini akan menjamin keselamatan pengunjung serta menjaga keberlanjutan fungsi kawasan wisata alam,” demikian disampaikan Disparpora Karanganyar.
Penutupan sementara ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan komunitas pendaki. Sebagian menyambut baik langkah pemerintah karena dinilai lebih mengutamakan keselamatan dan pemulihan lingkungan. Namun, sebagian lain merasa kecewa karena terpaksa mengubah rencana pendakian yang sudah lama direncanakan. Pihak Disparpora menegaskan bahwa keputusan ini bukan larangan permanen, melainkan bagian dari siklus perawatan dan pembenahan kawasan agar pendakian ke Gunung Lawu tetap aman dan nyaman dalam jangka panjang.
