Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Sempat Bersembunyi di Plafon Rumah, Menantu Perkosa Mertua di Gowa Berhasil Ditangkap
  • Nasional

Sempat Bersembunyi di Plafon Rumah, Menantu Perkosa Mertua di Gowa Berhasil Ditangkap

Editor PI 27/02/2026
ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang pria berinisial SA (44) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga memperkosa mertuanya sendiri berinisial H (49). Saat hendak diamankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumahnya untuk menghindari penangkapan.

Pelaku dibekuk di Jalan Barua, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (25/2) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi sebelumnya menerima informasi bahwa SA berada di rumahnya sehingga dilakukan penggerebekan.

“Iya pelaku naik ke plafon waktu digrebek rumahnya,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Kamis (26/2/2026).

Menurut Alfian, peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi pada Kamis (19/1) sekitar pukul 02.00 Wita di rumah korban. Saat itu korban tengah tertidur di kamar, lalu pelaku masuk dan diduga memaksa korban melakukan hubungan badan.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada tangan dan rasa trauma,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sulawesi Selatan pada 29 Januari 2026 dengan nomor laporan LP/B/139/I/2026.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pemaksaan sebanyak satu kali. “Pelaku mengakui perbuatannya masuk ke dalam kamar korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali,” ungkap Alfian.

Dalam video yang beredar, sejumlah polisi terlihat menyisir rumah pelaku pada malam hari menggunakan senter. Saat petugas menuju bagian belakang rumah, SA sudah berada di atas plafon hanya mengenakan sarung.

Petugas sempat memberikan peringatan tegas agar pelaku tidak mencoba melarikan diri. Tanpa perlawanan lebih lanjut, SA akhirnya menyerahkan diri dan turun dari plafon rumahnya.

Kini pelaku ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana perkosaan.

Tags: mertua Pemerkosaan

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Targetkan Jalan Adisucipto “Asri” pada 2027
Next: DPRD Kalbar Zulfydar Nilai Harmonisasi Cap Go Meh dan Meriam Karbit Jadi Ikon Baru Pontianak

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.