Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Sempat Bersembunyi di Plafon Rumah, Menantu Perkosa Mertua di Gowa Berhasil Ditangkap
  • Nasional

Sempat Bersembunyi di Plafon Rumah, Menantu Perkosa Mertua di Gowa Berhasil Ditangkap

Editor PI 27/02/2026
ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang pria berinisial SA (44) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga memperkosa mertuanya sendiri berinisial H (49). Saat hendak diamankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumahnya untuk menghindari penangkapan.

Pelaku dibekuk di Jalan Barua, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (25/2) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi sebelumnya menerima informasi bahwa SA berada di rumahnya sehingga dilakukan penggerebekan.

“Iya pelaku naik ke plafon waktu digrebek rumahnya,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Kamis (26/2/2026).

Menurut Alfian, peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi pada Kamis (19/1) sekitar pukul 02.00 Wita di rumah korban. Saat itu korban tengah tertidur di kamar, lalu pelaku masuk dan diduga memaksa korban melakukan hubungan badan.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada tangan dan rasa trauma,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sulawesi Selatan pada 29 Januari 2026 dengan nomor laporan LP/B/139/I/2026.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pemaksaan sebanyak satu kali. “Pelaku mengakui perbuatannya masuk ke dalam kamar korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali,” ungkap Alfian.

Dalam video yang beredar, sejumlah polisi terlihat menyisir rumah pelaku pada malam hari menggunakan senter. Saat petugas menuju bagian belakang rumah, SA sudah berada di atas plafon hanya mengenakan sarung.

Petugas sempat memberikan peringatan tegas agar pelaku tidak mencoba melarikan diri. Tanpa perlawanan lebih lanjut, SA akhirnya menyerahkan diri dan turun dari plafon rumahnya.

Kini pelaku ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana perkosaan.

Tags: mertua Pemerkosaan

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Targetkan Jalan Adisucipto “Asri” pada 2027
Next: DPRD Kalbar Zulfydar Nilai Harmonisasi Cap Go Meh dan Meriam Karbit Jadi Ikon Baru Pontianak

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.