Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Sempat Bersembunyi di Plafon Rumah, Menantu Perkosa Mertua di Gowa Berhasil Ditangkap
  • Nasional

Sempat Bersembunyi di Plafon Rumah, Menantu Perkosa Mertua di Gowa Berhasil Ditangkap

Editor PI 27/02/2026
ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang pria berinisial SA (44) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga memperkosa mertuanya sendiri berinisial H (49). Saat hendak diamankan, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumahnya untuk menghindari penangkapan.

Pelaku dibekuk di Jalan Barua, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (25/2) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi sebelumnya menerima informasi bahwa SA berada di rumahnya sehingga dilakukan penggerebekan.

“Iya pelaku naik ke plafon waktu digrebek rumahnya,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Kamis (26/2/2026).

Menurut Alfian, peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi pada Kamis (19/1) sekitar pukul 02.00 Wita di rumah korban. Saat itu korban tengah tertidur di kamar, lalu pelaku masuk dan diduga memaksa korban melakukan hubungan badan.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada tangan dan rasa trauma,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sulawesi Selatan pada 29 Januari 2026 dengan nomor laporan LP/B/139/I/2026.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pemaksaan sebanyak satu kali. “Pelaku mengakui perbuatannya masuk ke dalam kamar korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali,” ungkap Alfian.

Dalam video yang beredar, sejumlah polisi terlihat menyisir rumah pelaku pada malam hari menggunakan senter. Saat petugas menuju bagian belakang rumah, SA sudah berada di atas plafon hanya mengenakan sarung.

Petugas sempat memberikan peringatan tegas agar pelaku tidak mencoba melarikan diri. Tanpa perlawanan lebih lanjut, SA akhirnya menyerahkan diri dan turun dari plafon rumahnya.

Kini pelaku ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana perkosaan.

Tags: mertua Pemerkosaan

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Targetkan Jalan Adisucipto “Asri” pada 2027
Next: DPRD Kalbar Zulfydar Nilai Harmonisasi Cap Go Meh dan Meriam Karbit Jadi Ikon Baru Pontianak

Related Stories

IMG_9753
  • Lokal
  • Nasional

Apresiasi PS Kubu Raya, Sujiwo Serahkan Bonus Rp50 Juta

Editor PI 18/03/2026
Stephanie Meyerson
  • Nasional

Chef Asal Pontianak Stephanie Meyerson Tembus Grand Final MasterChef Indonesia

Editor PI 11/03/2026
bahlil
  • Nasional

Bahlil Minta Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Editor PI 09/03/2026

Berita Terbaru

  • Semarak HUT ke-125, Pegadaian Gelar Pekan Olahraga 2026 di Lima Wilayah Kalimantan 20/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 TKP 20/04/2026
  • Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik 20/04/2026
  • Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana 20/04/2026
  • 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak 20/04/2026
  • Diguyur Hujan, Pawai Budaya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak Tetap Berjalan Meriah 20/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

853791ed-2229-4787-89c0-cac234d2d9a2
  • Lokal
  • News

Semarak HUT ke-125, Pegadaian Gelar Pekan Olahraga 2026 di Lima Wilayah Kalimantan

Editor PI 20/04/2026
6c8783cd-5000-40dc-acbf-22bc97ec5872
  • Lokal
  • News

Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 TKP

Editor PI 20/04/2026
IMG_2169
  • Lokal
  • News

Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik

Editor PI 20/04/2026
IMG_2099
  • Lokal
  • News

Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana

Editor PI 20/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.