
Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. (Kompas.com)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Tiga anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Ketiganya berasal dari satuan Kopaska Armada I dan KRI Bontang serta telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Insiden yang terjadi pada Kamis (2/1) dini hari itu menewaskan IAR, sementara korban lainnya, RAB, mengalami luka tembak. Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan para pelaku merupakan senjata organik karena status mereka sebagai ajudan (ADC).
Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan para pelaku merupakan senjata organik karena status mereka sebagai ajudan (ADC). Denih juga mengklaim bahwa sebelum penembakan, ketiga anggota TNI AL tersebut sempat dikeroyok oleh 15 orang tak dikenal.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan mobil rental. Mobil Honda Brio yang menjadi objek sengketa diduga telah berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya dibeli oleh salah satu pelaku, AA.
Selain itu, Polda Banten menemukan pelanggaran oleh anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani, yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan penggelapan kendaraan. Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan juga akan dikenakan sanksi akibat kelalaiannya dalam pengawasan anak buah.