Foto: Kompas
PONTIANAK INFORMASI, Jakarta – Warga Jakarta mulai angkat suara terkait maraknya bendera Partai Gerindra yang dipasang di sejumlah ruas jalan dan flyover. Di beberapa titik seperti Flyover Kuningan, Slipi, dan sekitar kawasan Gelora Bung Karno, puluhan bendera partai berwarna hijau tersebut tampak menghiasi besi pembatas jalan hingga dianggap mengganggu estetika dan pemandangan kota. Keluhan ini muncul tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya keindahan kota dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan meminta penertiban spanduk serta baliho iklan yang mengganggu lalu lintas.
Sejumlah warga dan netizen menilai pemasangan bendera Gerindra bertolak belakang dengan pesan kebersihan dan kerapian yang disampaikan Presiden. “Enggak enak dilihat gitu, berantakan,” ujar salah satu warga yang dilansir dalam laporan video Tribunnews, merujuk pada kondisi jalan saat pulang ke rumah. Di media sosial, warganet juga menyindir dengan membandingkan instruksi penertiban spanduk iklan dengan keberadaan bendera partai yang justru “menjamur” di jalanan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi keberadaan atribut partai di ruang publik. Dalam keterangannya di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, ia menegaskan bahwa atribut partai tidak boleh dipasang di jalan-jalan dan flyover karena berpotensi mengganggu lalu lintas. “Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu, kalau partai ada acara kemudian masang (atribut) di flyover,” ujar Pramono. Ia juga menyatakan akan menerbitkan aturan tegas terkait penertiban tersebut.
Di sisi lain, DPP Partai Gerindra menyatakan akan menurunkan bendera dan atribut partai setelah izin pemasangan berakhir. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memerintahkan jajaran kader untuk mencopot bendera yang terpasang di jalanan usai perayaan hari ulang tahun partai selesai. Gerindra juga meminta maaf kepada masyarakat apabila keberadaan bendera tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
Sejumlah warga sekitar flyover Ladokgi dan GBK mengungkapkan kekhawatiran lain selain soal estetika. Sodik (45), warga setempat, menyebut tiang bambu yang digunakan untuk menahan bendera berpotensi disalahgunakan saat ada demonstrasi di depan DPR/MPR. “Ketika ada demonstrasi di depan DPR, bambu-bambu itu sering dicabut dan dijadikan senjata,” katanya. Kekhawatiran ini menambah alasan warga agar pemasangan atribut partai di area strategis dan padat massa segera dikendalikan.
Meski Gerindra berdalih pemasangan bendera merupakan bagian dari perayaan hari ulang tahun partai, banyak warga meminta agar partai politik dan pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menjaga keindahan dan keamanan ruang publik. Narasi “keindahan kota” yang digaungkan Presiden, menurut sebagian masyarakat, harus diikuti dengan praktik nyata, termasuk penertiban atribut partai yang bertebaran di jalanan. Ke depan, warga berharap ada regulasi jelas yang membatasi jenis, lokasi, dan durasi pemasangan bendera dan spanduk partai di ruang publik.
Polemik ini memicu diskusi lebih luas tentang batas antara kampanye politik, ekspresi identitas partai, dan hak warga atas ruang publik yang rapi dan aman. Di tengah perayaan partai dan narasi keindahan kota, masyarakat menuntut agar kepentingan umum tidak dikalahkan oleh kepentingan simbolis partai politik. Jika tidak dikelola dengan baik, pemasangan bendera dan atribut partai di jalanan bisa berubah dari sekadar dekorasi menjadi sumber keluhan, bahkan potensi konflik sosial di ruang publik.
