PONTIANAK INFORMASI – Dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang kabur akibat kelalaian petugas karena lupa kunci pintu sel berhasil ditangkap. Mereka ditemukan oleh Tim Jatanras Polresta Pontianak setelah melakukan pelarian ke Kabupaten Sintang, pada Rabu (11/3/26).
Setelah menerima informasi kaburnya tiga tahanan dari Kejaksaan Negeri Pontianak, tim Jatanras langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil analisa di lapangan dan informasi yang dihimpun, para tahanan diduga melarikan diri ke arah wilayah Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Tim kemudian melakukan pendalaman dengan mencari saksi serta menelusuri CCTV di sejumlah titik.
Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui ketiga pelarian sempat menumpang sebuah kendaraan yang menuju ke wilayah Sintang.
Tanpa menunggu lama, tim Jatanras Polres Sintang langsung bergerak melakukan pencarian berdasarkan data yang diberikan Jatanras Polresta Pontianak. Hasilnya, dua dari tiga pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan oleh tim Jatanras Polres Sintang.
Saat ini dua tahanan yang sempat kabur tersebut sudah berhasil diamankan, sementara satu pelarian lainnya masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo menjelaskan kronologi tahanan yang melarikan diri, yakni berawal pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian.
Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan untuk keluar-masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sehingga kondisi pintu sel tahanan dalam keadaan tertutup tetapi belum dikunci. Bahwa tiga tahanan tersebut merupakan residivis yang sudah mengetahui keadaan kondisi ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak.
Lanjut Dwi, bahwa sekitar pukul 14.34 WIB, berdasarkan rekaman CCTV di area kantor Telkom Kota Pontianak yang berada di samping Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak dan kemudian melintas di area sekitar kantor Telkom.
Kejadian tersebut baru diketahui kemudian ketika pada pukul sekitar 15.00 WIB, saat Tim Intelijen sedang melaksanakan kegiatan video conference (vicon) bidang intelijen, petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa terdapat tiga orang tahanan yang diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan.
“Hingga saat ini, dua orang tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan Tim Kejaksaan Negeri Sintang bersama jajaran Polres Sintang, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,” ucap Dwi.
