PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengatakan banjir yang meredam sejumlah ruas jalan Kota Pontianak pada Selasa (16/6) lalu, dipengaruhi tingginya curah hujan dan fenomena pasang air laut (rob) yang terjadi diwaktu yang bersamaan.
Edi menjelaskan, berdasarkan data dari BMKG pasang air laut (rob) di Kota Pontianak akan terjadi sampai tanggal 19 Juni 2026.
“Topografi Kota Pontianak ini datar (flat). Kemarin hujan lebih dari tiga jam dengan kapasitas curah hujan yang besar. Saya mendapat data dari BMKG, kemudian sekarang ini sampai tanggal 19 terjadi pasang rob hingga sekitar 2 meter, dengan puncaknya sekitar pukul 21.00 sampai 22.00 WIB,” kata Edi.
Ia menjelaskan, meski hujan tidak turun dengan intensitas yang sangat tinggi, kawasan yang memiliki elevasi rendah tetap berpotensi mengalami genangan karena air sulit mengalir menuju sungai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan meningkatkan fungsi saluran drainase dan melakukan pengerukan parit secara berkala.
“Kita tetap berupaya meningkatkan fungsi parit-parit yang ada, termasuk pengerukan yang memang membutuhkan biaya cukup besar,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga menyiapkan program pompanisasi dengan menghadirkan dua unit pompa untuk membantu mempercepat pembuangan air saat terjadi genangan.
Pemkot juga berencana mengganti sejumlah jembatan yang selama ini dinilai menghambat laju aliran air menuju Sungai Kapuas.
Edi mencontohkan penanganan yang akan dilakukan di kawasan Parit Tokaya. Menurutnya, saluran air di kawasan tersebut memiliki kapasitas yang cukup besar dan akan dikoneksikan dengan saluran-saluran lainnya.
“Kita sudah memiliki program dan masterplan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” kata Edi.
Ia menegaskan, penanganan banjir di Pontianak tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah kota karena persoalan tersebut berkaitan dengan sistem wilayah yang lebih luas dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Karena bicara masalah banjir di Kota Pontianak ini juga masalah kewilayahan. Jadi, tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah kota, tetapi perlu melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tutupnya.
