Screenshot
PONTIANAK INFORMASI – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa kasus TikTokers Rizky Kabah yang diduga menyebar berita bohong dengan menyebutkan bahwa masyarakat suku dayak menganut ilmu hitam akan memasuki tahap penyidikan.
“Untuk masalah rizky, sudah mau mulai penyidikan artinya sedang berproses,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/25).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum. Jika bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul, akan dikirim ke jaksa untuk selanjutnya disidangkan dan uji pengadilan.
“kita sedang melengkapi alat bukti sehingga nanti mudah-mudahan bisa diterima oleh jaksa untuk bisa disidangkan dan diuji pengadilan,”tambahnya.
Kapolda juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu. “Tenang saja, untuk siapa pun yang melakukan tindak pidana, kita komitmen lakukan penegakan hukum secara objektif,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika Rizky Kabah membuat sebuah konten video di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak.
Dalam video tersebut, ia menyebut masyarakat Dayak dulunya “sangat menganut ilmu hitam” sehingga terkenal dengan kesaktiannya.
Pernyataan itu memicu kecaman keras dari masyarakat adat Dayak dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Rizky Kabah kemudian dilaporkan ke Polda Kalbar atas dugaan menyebarkan berita bohong yang merugikan nama baik masyarakat Dayak.
