PONTIANAK INFORMASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak buka suara terkait video viral yang memperlihatkan tumpukan sampah Pasar Flamboyan, pada Sabtu (18/7/26).
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menegaskan penumpukan sampah itu bukan disebabkan keterlambatan pengangkutan, melainkan karena penghentian layanan yang dilakukan menyusul wanprestasi pihak asosiasi pedagang flamboyan terhadap perjanjian kerja sama.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, sampah yang dihasilkan dari kegiatan usaha menjadi tanggung jawab pelaku usaha untuk diangkut hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selama ini, pengangkutan sampah Pasar Flamboyan dilakukan melalui skema kerja sama operasional (KSO) antara DLH dan asosiasi pedagang.
“Dalam kerja sama itu, sampah dari pasar dibuang ke TPS, kemudian kami yang mengangkut ke TPA. Biaya pengangkutan ditanggung oleh pihak asosiasi pasar,” kata Usmulyono, saat ditemui, Selasa (21/7/26).
Namun, menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir asosiasi pasar tidak lagi memenuhi kewajibannya membayar biaya pengangkutan sehingga menimbulkan tunggakan.
“Pasar Flamboyan menjadi satu-satunya pasar yang belum membayar retribusi pelayanan pengangkutan sampah. Kami sudah beberapa kali mengundang mereka untuk mediasi, tetapi tidak pernah hadir,” ujarnya.
Sebab itu DLH memutuskan menghentikan sementara layanan pengangkutan selama dua hari. Keputusan itu, kata Usmulyono, diambil untuk mencegah nilai tunggakan terus bertambah sekaligus mendorong pihak asosiasi memenuhi isi perjanjian.
“Jadi bukan kami tidak mengangkut, tetapi memang sengaja kami hentikan. Pertama sebagai efek jera, kedua agar mereka menghormati perjanjian yang sudah disepakati bersama,” katanya.
Akibat penghentian tersebut, sampah di TPS Pasar Flamboyan menumpuk hingga viral di media sosial. Kondisi itu kemudian mendorong pihak asosiasi meminta mediasi yang difasilitasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pontianak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk memperbarui kerja sama, termasuk komitmen asosiasi memenuhi kewajiban pembayaran biaya pengangkutan sampah.
Usmulyono mengatakan setelah kesepakatan tercapai, DLH langsung mengerahkan armada untuk membersihkan tumpukan sampah pada Senin (20/7/26).
“Senin kami langsung mengangkut seluruh sampah yang menumpuk. Total ada 13 ritasi yang kami kerahkan agar kondisinya kembali normal,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap hari DLH biasanya mengangkut sekitar empat hingga enam ritasi sampah dari TPS Pasar Flamboyan. Dari jumlah itu, satu ritasi khusus diperhitungkan sebagai sampah yang berasal dari aktivitas pasar, sedangkan sisanya merupakan sampah rumah tangga yang dibuang masyarakat ke TPS tersebut.
Menurut Usmulyono, biaya pengangkutan yang menjadi tanggungan asosiasi mencapai sekitar Rp15 juta per bulan atau setara satu ritasi per hari.
Di sisi lain, ia menyebut asosiasi juga memungut iuran kebersihan dari para pedagang. Karena itu, ia meminta pengelolaan dana tersebut dipertanggungjawabkan kepada pedagang.
“Kalau pedagang merasa sudah membayar ke asosiasi, silakan ditanyakan kepada pengurusnya. Yang kami tahu, kewajiban asosiasi kepada DLH tidak dipenuhi sesuai perjanjian,” tegasnya.
