PONTIANAK INFORMASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar berpihak pada rakyat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar, Selasa (30/9/2025) di Ruang Rapat Balairungsari DPRD Kalbar.
Sejumlah fraksi menyampaikan dukungan terhadap pembahasan Raperda APBD 2026, namun dengan penekanan bahwa anggaran yang disusun tidak boleh hanya berhenti pada angka-angka formal.
“APBD harus menjadi instrumen nyata yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kalbar secara cepat, adil, dan berkualitas,” tegas juru bicara salah satu fraksi.
Selain itu, fraksi-fraksi juga mengapresiasi langkah Gubernur Kalbar yang aktif turun ke lapangan, terutama ke daerah terpencil dan perbatasan. Mereka menilai hal itu sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat sekaligus memastikan pembangunan tidak terpusat di kota besar.
“Kunjungan hingga pelosok adalah bukti bahwa pembangunan harus inklusif dan tidak meninggalkan siapa pun. Prinsip keadilan dan pemerataan inilah yang kami dorong agar tercermin dalam APBD 2026,” ungkap perwakilan fraksi lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, M.Kes yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 tetap diarahkan pada program-program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat, yakni pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kita fokus ke infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, memang ke depan kita dituntut lebih efisien karena kita sudah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan bahwa dana transfer ke daerah di Provinsi Kalimantan Barat akan berkurang sebesar Rp 522 miliar. Ini menjadi tantangan serius dalam pengelolaan belanja daerah kita ke depan,” ujar Harisson.
Menurutnya, pengurangan transfer dana pusat tersebut akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai pembangunan. Sebagai contoh, belanja pada Dinas PUPR Kalbar untuk infrastruktur jalan dan pengairan tahun 2026 saja diperkirakan mencapai hampir Rp400 miliar.
“Kalau kita dipotong Rp522 miliar, maka kemampuan kita membangun infrastruktur tentu akan sangat terbatas. Karena itu, pemerintah daerah harus mencari solusi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk melalui intensifikasi pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” jelasnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Hadijah Fitriah, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Sekda Kalbar Harisson, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya pemandangan umum fraksi ini, DPRD berharap pembahasan lebih lanjut bersama Pemprov dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
