
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur menerima salinan dokumen penetapan Pasangan Calon Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih periode 2025-2030, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan.
Agenda tersebut digelar dalam Rapat Pleno Terbuka KPU yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu, di Hotel Mercure Pontianak.
“Kami DPRD telah menerima salinan dokumen penetapan itu,” ujarnya.
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin
Budi mengatakan usai ditetapkan oleh KPU, proses pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Proses demokrasi ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak yang telah membantu menjaga kondusivitas selama tahapan pemilu berlangsung,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih, Krisantus Kurniawan, dalam sambutannya melalui zoom mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kalbar hingga dapat terlaksana dengan aman dan damai.