PONTIANAK INFORMASI – Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di teras sebuah rumah kosong, Jumat (19/6) siang.
Korban pertama kali ditemukan oleh sekelompok anak yang tengah bermain di kawasan Jalan Parit Nomor 2, Gang Flamboyan 2, sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mendatangi lokasi setelah mencium aroma tidak sedap yang berasal dari rumah tersebut.
Saat berada di teras rumah kosong, anak-anak itu mendapati seorang pria dalam kondisi sudah meninggal dunia. Mereka kemudian berlari dan memberitahukan temuan tersebut kepada warga sekitar.
Warga yang datang ke lokasi selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Raya.
Tim Identifikasi Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Raya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan korban diketahui berinisial WH (31), warga setempat.
“Saat ditemukan, jenazah WH berada dalam posisi telentang di teras rumah dengan mengenakan kaos cokelat dan celana pendek abu-abu. Di sekitar lokasi juga terdapat tumpukan sampah plastik,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Identifikasi, tidak ditemukan luka menganga maupun tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh dan kepala korban,” ujar Ade.
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, korban diketahui semasa hidupnya mengalami gangguan kesehatan mental.
“Dari pemeriksaan singkat terhadap para saksi, diketahui korban WH mengidap gangguan jiwa semasa hidupnya. Hal ini juga sinkron dengan kondisi di TKP yang merupakan tempat korban sering singgah,” katanya.
Setelah proses olah TKP selesai, petugas bersama warga mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka Yayasan Budi Bhakti Marga Chai di Jalan Parit Nomor 2 untuk proses pemakaman.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.
“Pihak keluarga secara resmi menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah mengikhlaskan kepergian korban,” tutup Ade.
