Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan malam pergantian tahun baru,” ujarnya.
Hal itu disampaikan beliau, usai memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (02/12/2021).
Adapun rapat koordinasi tersebut, Edi menerangkan, digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalbar terkait penerapan PPKM Level 3 sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Ia menambahkan, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat.
Selain itu ASN, TNI/Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.
“Aktivitas dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” imbuhnya.
Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi, dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Edi mengungkapkan, selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan namun, taman-taman kota ditutup selama PPKM Level 3.
Mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.
“Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu kuatir,” ungkapnya.