Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kabar Baik! Pemkot Pontianak Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga 30 November 2025
  • Lokal
  • News

Kabar Baik! Pemkot Pontianak Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga 30 November 2025

Editor PI 17/11/2025
471df8ce-af73-4f0e-8894-018011ac3ba6

PONTINAK INFORMASI – Kabar baik buat warga Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah. Melunasi pajak tanpa beban berlaku hingga 30 November 2025.

Program ini berlaku untuk tiga jenis pajak daerah, yakni PBB-P2, Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Penghapusan mencakup seluruh sanksi administratif dari SPPT, SKPD, SKPDKB, hingga STPD.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghapusan denda ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa beban tambahan.

“Program ini kita hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, harapannya wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Edi menambahkan, pajak daerah memegang peranan penting dalam pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” sebutnya.

Program penghapusan denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan di Kota Pontianak,” tutupnya.

Bapenda Kota Pontianak juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di nomor 0853-8999-9100 serta WA Tanya Pajak (Tanjak) di nomor 0813-5116-4128, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh penjelasan terkait kebijakan tersebut.

Tags: Denda Pajak Hapus Denda Pajak pajak Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Pedagang Asongan di Pontianak Syok, Rumah Kontrakan yang Baru Setahun Ditempati Ludes Terbakar
Next: Operasi Zebra Kapuas 2025 Dimulai 17–30 November, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Related Stories

IMG_3261
  • Lokal
  • News

Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis

Editor PI 01/08/2026
00765a1c-65c7-4181-89c4-c1717412944b
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah

Editor PI 01/08/2026
98813e4f-c8dd-417a-aff2-04984110de2b
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila

Editor PI 01/08/2026

Berita Terbaru

  • Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis 01/08/2026
  • Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah 01/08/2026
  • Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila 01/08/2026
  • Aplikasi Ojol Lokal ‘Kite Antar’ Resmi Mengaspal di Pontianak, Libatkan 200 Pengemudi 01/08/2026
  • Pemkot Pontianak Bidik Tambahan PAD dari Optimalisasi Aset Daerah 31/07/2026
  • Sidang SOSEK MALINDO ke-39, Kalbar-Sarawak Sepakati Penguatan Perbatasan hingga Ekonomi 31/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3261
  • Lokal
  • News

Yamaha Motor Show Blue Core Hybrid Hadir di Pontianak, Ada Promo DP 0 Persen hingga Servis Gratis

Editor PI 01/08/2026
00765a1c-65c7-4181-89c4-c1717412944b
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Gema Membangun Desa di Kayong Utara, Hadirkan Layanan Publik hingga Pasar Murah

Editor PI 01/08/2026
98813e4f-c8dd-417a-aff2-04984110de2b
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Tugas Paskibraka Tak Hanya Kibarkan Bendera, Tapi Jaga Nilai Pancasila

Editor PI 01/08/2026
9b072ca0-10c5-4aeb-bf8a-c3232bee3e45
  • Lokal
  • News
  • Teknologi

Aplikasi Ojol Lokal ‘Kite Antar’ Resmi Mengaspal di Pontianak, Libatkan 200 Pengemudi

Editor PI 01/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.