Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejari Pontianak Musnahkan 205 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Barang Bukti dari 77 Perkara
  • Lokal
  • News

Kejari Pontianak Musnahkan 205 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Barang Bukti dari 77 Perkara

Editor PI 04/12/2025
IMG_2218

PONTIANAK INFORMASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak memusnahkan 205.440 batang rokok ilegal tanpa pita cukai bersama barang bukti dari 77 perkara pidana lainnya pada Kamis (4/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari putusan pengadilan yang sudah inkracht dan dirampas untuk dimusnahkan.

Barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari satu perkara kepabeanan atas terpidana Nurdianysah.

Rokok tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti HND Pratama, YS Pro Mild, Joe Mild, Classy Bold, Oris, Esse Change, Era, hingga Amazon Bold Click. Seluruhnya ditemukan beredar tanpa pita cukai, dengan total mencapai 205.440 batang hasil sitaan dari operasi penindakan.

“Rokok tanpa pita cukai ini beredar di dalam negeri. Seluruhnya kami musnahkan hari ini sesuai amar putusan,” ujar Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko.

Agus Eko, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara cepat untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami tidak menunggu barang bukti menumpuk. Pimpinan meminta pengawasan ketat agar tidak ada penyalahgunaan. Begitu inkracht, segera kami musnahkan,” katanya.

Selain rokok ilegal, Kejari Pontianak juga memusnahkan barang bukti dari total 77 perkara lainnya. Barang bukti tersebut meliputi handphone, pakaian, senjata tajam, senjata api rakitan, kosmetik ilegal, hingga narkotika berupa 18,89 gram sabu dan 6,71 gram ekstasi yang merupakan hasil penyisihan tahap II.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk narkotika dalam jumlah besar, pemusnahan awal biasanya dilakukan oleh kepolisian atau BNN, sementara jaksa menerima barang bukti sisanya untuk proses pembuktian di persidangan.

Terakhir, Agus menegaskan bahwa percepatan pemusnahan seperti ini menjadi bagian dari pengawasan agar tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti. Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya.

“Kalau ada barang bukti inkracht, segera kami musnahkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” tutupnya.

Tags: Kejari Pontianak Pemusnahan Rokok Ilegal Rokok Ilegal

Continue Reading

Previous: Perpustakaan Untan Hadirkan Akses Ribuan Artikel Internasional untuk Sivitas Akademika
Next: Wali Kota Apresiasi Semangat Relawan Damkar Pontianak Jalankan Tugas Kemanusiaan

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.