PONTIANAK INFORMASI – Rencana Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar Rp522 miliar menuai sorotan. Salah satunya adalah Ketua DPRD Kalbar, Aloysius.
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut karena dinilai akan memberatkan daerah dan menghambat pembangunan.
Ia menilai, Pemerintah Pusat mestinya tidak melakukan kebijakan pemotongan anggaran untuk Kalbar. Sebab, APBD Kalbar terbatas.
Jika pun harus dilakukan, ia minta agar kebijakan ini dapat dikaji kembali besarannya.
“Kalau pemotongan dana transfer Rp522 miliar, tentu sangat memberatkan kita,” tegas Aloysius, Sabtu (5/10/2025).
Menurutnya, dengan kondisi fiskal APBD Kalbar yang terbatas, pemangkasan anggaran justru berpotensi memperlambat pembangunan di berbagai sektor, terutama infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kalbar ini infrastrukturnya belum mantap, jalannya banyak yang rusak. Kalau anggaran dikurangi, bagaimana kita bisa mengejar ketertinggalan? Belum lagi masyarakat butuh pendidikan yang layak dan kesehatan yang terjamin,” tambahnya.
Meski demikian, Aloysius memastikan DPRD Kalbar bersama Gubernur akan melakukan lobi ke pemerintah pusat agar pemangkasan ini dapat ditinjau kembali.
“Ini sebenarnya belum keputusan final. Jadi masih ada harapan dana transfer itu bisa kembali masuk. Karena itu, Pak Gubernur bersama kami pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi akan melakukan audiensi ke Kementerian Keuangan dan Dirjen Perimbangan Keuangan,” jelasnya.
Legislator dari PDI Perjuangan itu berharap masih ada ruang negosiasi agar Kalbar tidak dirugikan dalam kebijakan ini. “Kalbar sangat membutuhkan dana tersebut untuk memperkuat pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
