Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Terbesar, DJP: Ada di Kalbar
  • News

Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Terbesar, DJP: Ada di Kalbar

Lyd 04/10/2025
IMG_3761

PONTIANAK INFORMASI – Menteri Keuangan Purbaya tengah mengejar 200 penunggak pajak yang telah berstatus inkrah dengan nilai total mencapai sekitar Rp60 triliun. Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya ada berasal dari Kalimantan Barat.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Dian Rismawanti saat menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun 2025, pada Kamis (3/10/25).

Ia mengatakan pihaknya turut melakukan langkah penegakan hukum di bidang penagihan pajak, termasuk terhadap para wajib pajak besar di daerah.

“Pak Menteri sudah menyampaikan, ada 200 penunggak pajak terbesar senilai Rp60 triliun dan beberapa ada di Kalbar. Saat ini sedang kami lakukan penagihan,” ungkap Inge.

Kendati demikian, Inge menyebutkan jumlah wajib pajak di Kalbar yang termasuk dalam 200 penunggak pajak terbesar nasional tidaklah banyak. Hanya hanya sekitar tiga hingga empat perusahaan

Inge mengatakan sektor usaha yang masuk dalam daftar penunggak besar di Kalbar mayoritas berasal dari perkebunan.

“Kalau bicara nasional, jumlahnya sangat sedikit di Kalbar. Tapi kalau penunggak pajak secara umum, di sini banyak juga, mulai dari tunggakan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu pun ada. Namun tentu tidak semuanya bisa kita kejar satu per satu,” jelasnya.

Sementara itu terkait wajib pajak penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di Kalbar, Inge menegaskan, tidak perlu. Hal ini karena sistem administrasi pajak sudah diatur melalui Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), yang menjamin bagian pajak tetap masuk ke daerah.

“Kalau dulu ada NPWP Cabang, sekarang ada NITKU. Jadi kalau mereka berusaha di Kalbar, bagiannya tetap diberikan untuk daerah,” terangnya.

Ia menambahkan, pembagian penerimaan pajak dari sektor tersebut terdiri dari 80 persen untuk pemerintah pusat, 7,5 persen untuk provinsi, 8,9 persen untuk kabupaten/kota penghasil, dan sisanya untuk pemerataan di tingkat provinsi.

“Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang ada di kami adalah untuk P5L. Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Lainnya,” tukasnya.

Tags: DJP Kalbar Menku Purbaya Menteri Keuangan pajak

Continue Reading

Previous: Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !
Next: Ketua DPRD Kalbar Aloysius Harap Pemangkasan Dana Transfer Rp522 Miliar Dikaji Ulang

Related Stories

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025

Berita Terbaru

  • Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan 08/11/2025
  • Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025 08/11/2025
  • Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM 08/11/2025
  • 600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga 08/11/2025
  • Gagal Bersinar di Aston Villa, Jadon Sancho Dipastikan Akan Dilepas Gratis Oleh Manchester United 07/11/2025
  • Persib Bandung Membuktikan Ketangguhan dengan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Selangor FC di Malaysia 07/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025
IMG_6846
  • Lokal
  • News

600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga

Lyd 08/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.