Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kubu Raya Terkepung Asap Karhutla, Polisi Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Bakal Diproses Hukum
  • Lokal
  • News

Kubu Raya Terkepung Asap Karhutla, Polisi Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Bakal Diproses Hukum

Editor PI 06/03/2026
IMG_7633

PONTIANAK INFORMASI – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya. Meski hujan deras sempat mengguyur pada Rabu (4/3/2026) subuh, asap justru semakin terlihat akibat proses pendinginan lahan gambut yang masih menyimpan bara api di bawah permukaan tanah.

Tim gabungan Siaga Karhutla yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, BNPB, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga unit pemadam kebakaran swasta terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan kebakaran.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hujan yang turun belum mampu memadamkan api secara menyeluruh, terutama di kawasan lahan gambut. Bara api yang masih tersimpan di lapisan bawah tanah memicu munculnya kepulan asap putih pekat yang menyelimuti beberapa wilayah dan mengganggu jarak pandang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa patroli tetap diperketat sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

“Hujan yang turun memang membantu, tetapi untuk lahan gambut air hujan seringkali hanya membasahi permukaan. Di bawahnya masih ada bara api yang memicu munculnya asap tebal, karena itu patroli tetap kami lakukan secara intensif,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli difokuskan pada empat kecamatan prioritas yang dinilai rawan karhutla sekaligus untuk memastikan kondisi tetap terkendali.

Selain melakukan pemantauan, kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Kami tegaskan, Polres Kubu Raya akan menindak tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang sengaja membakar lahan, baik perorangan maupun korporasi,” tegas Ade.

Menurutnya, kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan transportasi.

Kabut asap berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia. Selain itu, jarak pandang yang terganggu juga dapat membahayakan aktivitas penerbangan di Bandara Supadio maupun lalu lintas darat.

“Jangan hanya karena ingin membuka lahan dengan biaya murah, kesehatan ribuan orang harus dikorbankan. Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: Karhutla Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Dubes Tiongkok Terkesan dengan Pontianak, Buka Peluang Kerja Sama Infrastruktur dan Pengolahan Sampah
Next: Ngabuburit Ala Relawan Gen Z Pontianak, Ajak Anak Tuna Netra Bikin Papan Nama Braille

Related Stories

IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah

Editor PI 11/06/2026
b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026

Berita Terbaru

  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026
  • Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari 10/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan. 10/06/2026
  • Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah

Editor PI 11/06/2026
b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.