Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kubu Raya Terkepung Asap Karhutla, Polisi Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Bakal Diproses Hukum
  • Lokal
  • News

Kubu Raya Terkepung Asap Karhutla, Polisi Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Bakal Diproses Hukum

Editor PI 06/03/2026
IMG_7633

PONTIANAK INFORMASI – Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya. Meski hujan deras sempat mengguyur pada Rabu (4/3/2026) subuh, asap justru semakin terlihat akibat proses pendinginan lahan gambut yang masih menyimpan bara api di bawah permukaan tanah.

Tim gabungan Siaga Karhutla yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, BNPB, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga unit pemadam kebakaran swasta terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan kebakaran.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hujan yang turun belum mampu memadamkan api secara menyeluruh, terutama di kawasan lahan gambut. Bara api yang masih tersimpan di lapisan bawah tanah memicu munculnya kepulan asap putih pekat yang menyelimuti beberapa wilayah dan mengganggu jarak pandang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa patroli tetap diperketat sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

“Hujan yang turun memang membantu, tetapi untuk lahan gambut air hujan seringkali hanya membasahi permukaan. Di bawahnya masih ada bara api yang memicu munculnya asap tebal, karena itu patroli tetap kami lakukan secara intensif,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli difokuskan pada empat kecamatan prioritas yang dinilai rawan karhutla sekaligus untuk memastikan kondisi tetap terkendali.

Selain melakukan pemantauan, kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Kami tegaskan, Polres Kubu Raya akan menindak tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang sengaja membakar lahan, baik perorangan maupun korporasi,” tegas Ade.

Menurutnya, kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan transportasi.

Kabut asap berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia. Selain itu, jarak pandang yang terganggu juga dapat membahayakan aktivitas penerbangan di Bandara Supadio maupun lalu lintas darat.

“Jangan hanya karena ingin membuka lahan dengan biaya murah, kesehatan ribuan orang harus dikorbankan. Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: Karhutla Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Dubes Tiongkok Terkesan dengan Pontianak, Buka Peluang Kerja Sama Infrastruktur dan Pengolahan Sampah
Next: Ngabuburit Ala Relawan Gen Z Pontianak, Ajak Anak Tuna Netra Bikin Papan Nama Braille

Related Stories

6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026
IMG_1993
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kubu Raya Hanguskan TPU, Api Nyaris Dekati Permukiman Warga

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.