PONTIANAK INFORMASI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo untuk diwilayah Kalimantan Barat telah menjangkau 559.239 penerima manfaat, mulai dari pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, ibu hamil, hingga balita.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan melalui aplikasi APBNKita hingga akhir September 2025, adapun jumlah penerima manfaat terbanyak tercatat di Kota Pontianak sebanyak 138.596 orang, disusul Kabupaten Kubu Raya dengan 106.633 orang, dan Ketapang 77.453 orang.
Jika dilihat berdasarkan kelompok penerima, mayoritas berasal dari kalangan pelajar tingkat SD kelas 1-3 sebanyak 114.465 orang, disusul SD kelas 4-6 sebanyak 112.901 orang, dan SMP sebanyak 101.556 orang.
Selain itu, program MBG juga menjangkau PAUD (10.130 penerima), balita (7.245), ibu hamil (770), serta lansia melalui PKBM (1.017 penerima).
Sementara itu tercatat sebanyak 233 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) telah beroperasi. Dengan total jumlah petugas yang terlibat dalam distribusi MBG di Kalbar mencapai 6.713 orang.
Sebaran SPPG terbesar berada di Kota Pontianak dengan 53 satuan, diikuti Kubu Raya 43 satuan, dan Ketapang 33 satuan.
Sementara target jumlah SPPG di provinsi ini adalah 586 satuan dengan target penerima manfaat sebanyak 1.250.037 orang.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Rahmat Mulyono menyampaikan Pemerintah Pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 335 Triliun untuk menjalankan program MBG se-Indonesia.
“Kami sedang koordinasikan dengan Pemerintah Pusat untuk alokasi nominal yang tersalurkan ke Kalbar. Karena memang nominalnya itu masih gelondongan dari pusat langsung disalurkan melalui yayasan sebagai penerima bantuan,”ujarnya usai konferensi pers bersama awak media, Kamis (2/10/25).
Namun walau demikian, pihak nya akan terus mengawal program MBG di Kalbar dengan mengupdate data penyaluran MBG dari pusat ke Kalbar.
“Data anggaran yang disalurkan kita punya skala nasional, karena memang untuk proses pembayaran ini, melalui tagihan ke BGN Pusat. Yang berdasarkan hasil laporan kinerja dari masing-masing SPPG,”ujarnya.
Ia mengatakan jika dulu pembayaran dengan metode Reimburse. Namun sekarang pembayaran bisa dilakukan dimuka. Yang nantinya berdasarkan hasil verifikasi dari masing-masing SPPG tersebut yang disampaikan ke Pusat untuk kemudian dilakukan tagihannya secara terpusat.
“Sistemnya sekarang bayar dimuka berdasarkan hasil laporan (Dapur Mitra) yang disampaikan ke pusat (BGN). Yang kami tau biasanya dibayarkan 2 minggu sekali. Setelah kerjaan selesai dilaporkan kembali, “ujarnya.
Jadi sekarang, dikatakannya Dapur Mitra tidak lagi harus menunggu lama untuk proses pembayarannya.
“Kalau dulu sampai banyak yang menunggu.Jadi transfernya langsung dari Pusat ,”ucapnya. (Lid)
