Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Momen HUT ke-80 RI, Edi Kamtono Serahkan Remisi bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA
  • Lokal
  • News

Momen HUT ke-80 RI, Edi Kamtono Serahkan Remisi bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA

Editor PI 17/08/2025
c168312f-33ed-4c0a-8437-71c1e354e0ba

PIFA, Lokal – Momen haru mewarnai penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak. Sebagian dari narapidana yang menerima remisi mendapat kesempatan langsung menghirup udara bebas. Penyerahan remisi ini dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pontianak, Minggu (17/8/2025).

Wali Kota Edi Kamtono mengatakan, remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, patuh terhadap aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi bukan hanya wujud kepedulian negara terhadap warga binaan, tetapi juga bagian dari upaya pemasyarakatan untuk menyiapkan mereka kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

“Setelah bebas nanti, mereka bisa kembali berkontribusi, bekerja, dan hidup lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Edi juga mengingatkan pentingnya dukungan dari keluarga dan masyarakat ketika para warga binaan kembali ke lingkungan sosialnya.

“Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Yang terpenting adalah kesempatan untuk memperbaiki diri,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalbar, Jayanta menjelaskan, pemberian remisi didasarkan pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, serta berbagai ketentuan teknis Kementerian Hukum dan HAM.

“Remisi Dasawarsa diberikan khusus setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan momentum kemerdekaan. Tahun ini, narapidana yang disiplin, aktif dalam pembinaan, serta berkomitmen memperbaiki diri mendapatkan penghargaan berupa pengurangan masa pidana,” jelasnya.

Adapun rincian jumlah warga binaan di Kalbar per 16 Agustus 2025 mencapai 7.468 orang, terdiri dari 5.797 narapidana dan 1.671 tahanan. Dari jumlah tersebut, penerima Remisi Umum 2025 terbagi atas 2.144 narapidana pidana umum dan 2.222 narapidana pidana khusus. Sementara penerima Remisi Dasawarsa terdiri dari 2.583 narapidana pidana umum dan 2.117 narapidana pidana khusus.

Jayanta menerangkan, pemberian remisi memiliki beberapa tujuan, di antaranya sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana, memotivasi partisipasi aktif dalam program pembinaan, serta mendukung reintegrasi sosial agar mereka siap kembali ke masyarakat.

“Dengan pemberian remisi ini, kami berharap narapidana dan anak binaan semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik, serta siap kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” psannya.

Sebanyak 4.700 narapidana di Kalbar memperoleh Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Selain itu, 4.366 narapidana juga menerima Remisi Umum, dengan total 218 orang langsung bebas.

Tags: Edi Kamtono Edi Rusdi Kamtono HUT ke-80 RI Pemkot Pontianak Remisi

Continue Reading

Previous: Wakil Wali Kota Apresiasi Kesuksesan Rangkaian HUT ke-80 RI di Pontianak
Next: Operasi Pasar di Desa Durian, Bupati Sujiwo Tambahkan Subsidi untuk Warga

Related Stories

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026

Berita Terbaru

  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026
  • Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis 01/06/2026
  • Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya 01/06/2026
  • PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara 01/06/2026
  • Aksi Bobon Santoso Santoso Masak 1,5 Ton Daging Jadi Rendang di Kubu Raya 01/06/2026
  • Drama Musikal ‘Detektif Cilik Dadakan’ Jadi Panggung Mimpi Anak-anak Marginal di Pontianak 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026
2996f495-55f1-4cfd-b219-dd72f685d357
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara

Editor PI 01/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.