Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Paman di Pontianak Tega Cabuli 2 Keponakan di Bawah Umur Berulang Kali
  • Lokal
  • News

Paman di Pontianak Tega Cabuli 2 Keponakan di Bawah Umur Berulang Kali

Editor PI 26/06/2026
613efd44-c7b1-4607-bf2d-a1af1b153543

PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria berinisial ES ditangkap Polresta Pontianak setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur, yang salah satunya merupakan keponakannya sendiri. Pelaku yang merupakan paman korban itu disebut telah melakukan perbuatannya berulang kali sejak Juli 2025 hingga April 2026.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena pelaku merupakan anggota keluarga dekat korban.

“Korban dalam perkara ini dua anak perempuan berusia 7 dan 9 tahun. Tersangka adalah paman korban sendiri,” kata Endang dalam konferensi pers, Kamis (25/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di kawasan Pontianak Utara. Saat itu, kedua korban yang berinisial FO dan GS sedang bermain di sekitar rumah pelaku. ES kemudian mengajak keduanya membeli es dan kue menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku. Polisi mengungkapkan, ES menggunakan bujuk rayu berupa permainan dan pemberian jajanan untuk mendekati korban. Pelaku juga diduga mengintimidasi korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialami kepada siapa pun.

Menurut Endang, aksi tersebut dilakukan di kamar kontrakan pelaku. Untuk menghindari kecurigaan, salah satu korban bahkan diminta mengawasi situasi sekitar dan memberi tahu jika ada orang yang mendekat.

Dari hasil pemeriksaan, ES mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali dalam rentang waktu sekitar sembilan bulan.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Saat proses penyelidikan berlangsung, pelaku diketahui melarikan diri ke Kalimantan Utara.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat hingga akhirnya berhasil menangkap ES di Kabupaten Malinau.

“Setelah dilakukan pemantauan dan koordinasi, tersangka berhasil diamankan di wilayah Malinau, Kalimantan Utara, saat bekerja sebagai tukang potong babi,” ujar Endang.

Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan dokumen yang menunjukkan usia kedua anak tersebut.

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta ketentuan dalam KUHP. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kapolresta Pontianak mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak karena pelaku kekerasan seksual kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Predator anak sering kali justru orang yang dekat dengan korban. Karena itu mari bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak kita,” tutupnya.

Tags: Kasus Pencabulan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Polresta Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: 10 Siswa Tim LCC 4 Pilar SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China dan Ikatan Kerja Selesai Studi
Next: Grebek Rumah Bandar Narkoba di Pontianak, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu hingga Heroin

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.