PONTIANAK INFORMASI – Aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Produksi Kabupaten Ketapang berhasil dibongkar aparat penegak hukum. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan mengamankan sekitar 1.500 batang kayu ilegal setelah menelusuri sumber kayu yang sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Pawan.
Pada Minggu pagi (18/1/2026), Tim Gakkum berhasil menemukan lokasi penebangan dan penumpukan kayu ilegal di wilayah Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar dengan estimasi lebih dari 1.500 batang kayu jenis rimba campuran yang tersebar di darat dan perairan, lengkap dengan sejumlah peralatan penebangan.
Pengembangan kasus ini dilakukan berdasarkan keterangan dari lima orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi di Sungai Pawan.
Di lokasi, petugas menemukan empat titik penumpukan kayu berisi sekitar 900 batang kayu, empat rangkaian rakit kayu atau sekitar 90 ikatan dengan estimasi 450 batang kayu, serta ratusan batang kayu lainnya yang masih berada di titik penebangan.
Selain itu, turut diamankan dua unit mesin gergaji (chainsaw), bahan bakar minyak, gerobak pendorong kayu, serta infrastruktur ilegal berupa jalan kuda-kuda dan dua pondok kerja yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas pembalakan liar.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan pekerja di tempat kejadian perkara (TKP). Tim Gakkum langsung melakukan pengamanan lokasi dan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lanjutan.
Berdasarkan hasil pengambilan titik koordinat, lokasi penebangan dan penumpukan kayu tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Sungai Sentap–Kancang. Area tersebut diduga masuk dalam wilayah konsesi perizinan berusaha PT MPK, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hutan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam membongkar kejahatan kehutanan hingga ke akar masalah.
“Pengecekan ke lokasi sumber kayu ini adalah tindak lanjut langsung dari diamankannya rakit kayu ilegal di hilir. Kami tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada pengangkut, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik praktik ilegal ini,” tegas Leonardo.
