Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ahli Waris Segel Parkir RSUD SSMA, Wako Edi Klaim Pemkot Punya Sertifikat dan Persilahkan Gugat ke Pengadilan
  • Lokal
  • News

Ahli Waris Segel Parkir RSUD SSMA, Wako Edi Klaim Pemkot Punya Sertifikat dan Persilahkan Gugat ke Pengadilan

Editor PI 21/01/2026
IMG_3506

PONTIANAK INFORMASI – Menanggapi tuntutan ahli waris yang menyegel sebagian akses parkir RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan pihak ahli waris untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Negeri.

Edi menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki sertifikat atas lahan yang dipersoalkan tersebut dan siap mengikuti seluruh proses serta putusan pengadilan.

“Kita berupaya untuk mediasi tapi cara paling konkrit adalah penetapan pengadilan negeri. Kita sudah sarankan silahkan digugat ke pengadilan negeri nanti pengadilan negeri yang akan memverifikasi sertifikat mana yang benar atau yang tidak dengan BPN,” jelas Edi, Selasa (20/1/26)

Edi memastikan, Pemkot Pontianak akan patuh terhadap putusan hukum. Jika nantinya lahan tersebut dinyatakan sah milik ahli waris, pemerintah siap memberikan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau seandainya lahan itu milik ahli waris, sah ditetapkan, kita akan bebaskan dan ganti rugi. Masaahnyakan kita kalau kembalikan juga jadi salah karena sertifikat kita ada, kalau bayar apalagi makanya kita harus melalui proses pengadilan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, permasalahan ini bermula dari adanya klaim ahli waris yang meminta lahan parkir rumah sakit dikembalikan.

Edi menyebutkan bahwa Pemkot Pontianak melalui bagian aset juga memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut yang diterbitkan pada tahun 1998.

“Jadi pada tahun dulu itu ada pembangunan pagar, dimana direktur rumah sakit ada buat surat peminjaman. Pemerintah kota bagian aset juga memiliki sertifikat, nomirnya saya lupa tapi terbitnya tahun 1998, artinya pada saat pembangunan sertifikat sudah ada,” tukasnya.

Tags: Ahli waris Berita Viral Edi Rusdi Kamtono Pemkot Pontianak Pontianak RSUD SSMA Wali Kota Pontianak

Continue Reading

Previous: Pembalakan Liar di Hutan Produksi Ketapang, Gakkum Amankan 1.500 Batang Kayu
Next: Kebocoran Masih 30 Persen, Wako Edi Minta PDAM Perkuat Manajemen Risiko dan Responsif

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.