Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Bersama Polresta Pontianak Rakor Persiapan PPKM Mikro Secara Ketat
  • Lokal
  • News

Pemkot Bersama Polresta Pontianak Rakor Persiapan PPKM Mikro Secara Ketat

Mimin Pi 10/06/2021
IMG-20210610-WA0101

Pemerintah Kota Pontianak bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota tersebut.

“Kami berharap dengan rapat koordinasi persiapan PPKM skala mikro, maka pelaksanaanya bisa berjalan lancar,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, PPKM mikro secara ketat akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai Senin mendatang (14/6).

“Dengan penerapan PPKM, maka pembatasan jam malam akan lakukan, yakni sesuai SK gubernur Kalbar pembatasan hingga pukul 21.00 WIB, namun kami berikan toleransi hingga 22.00 WIB, kemudian selama 14 hari akan dilihat lagi, jika ada penurunan maka selesai, namun jika kasus COVID-19 bertambah, maka akan kami perpanjang,” ungkapnya.

Dia menabahkan, pihaknya akan meminta bantuan mulai dari tingkat RT, RW, desa, kelurahan, dan hingga tingkat kecamatan, dalam mensosialisasikan penerapan PPKM mikro yang diperketat tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan PPKM mikro diperketat yang akan diberlakukan berupa pembatasan jam operasional, untuk mencegah terjadinya kerumunan serta peningkatan fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat diharapkan bisa menahan diri dan bersabar agar pandemi COVID-19 bisa mereda.

Selain itu, penerapan PPKM mikro secara ketat juga menyasar masyarakat untuk menggunakan masker, terutama pada tempat-tempat keramaian, seperti pasar, acara pertemuan maupun warung-warung kopi. Aktivitas warga juga akan dilakukan pembatasan hingga pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB.

“Untuk tingkat RT/RW diharapkan bisa menjaga warganya agar tidak ada yang melakukan kegiatan yang berdampak atau menimbulkan keramaian,” katanya.

Edi menambahkan, PPKM mikro secara ketat dilakukan karena adanya peningkatan kasus COVID-19 terutama yang bergejala. Demikian pula Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit juga sudah di atas 80 persen, kemudian pasien yang meninggal dunia juga semakin mengalami peningkatan.

Sumber : https://kalbar.antaranews.com/

Continue Reading

Previous: 3 Kelurahan Jadi Pilot Projek Bersih Dari Narkoba, Edi Ajak Warga Perangi Narkoba
Next: Tanam 680 Pohon di TPA Batulayan, Edi Berharap Bisa Jadi Destinasi Ekowisata

Related Stories

Sumber : PIFA/Rino
  • Info
  • Lokal

Bupati & Wakil Bupati Kubu Raya Luncurkan Website Pelaporan Masyarakat “halobupwabup.com” di HUT Kubu Raya ke-18

Iyn 17/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Aksi Jambret di Kubu Raya Terekam Kamera Warga, Polisi Lakukan Penelusuran hingga Tangkap Pelaku di Pontianak

Iyn 17/07/2025
Sumber : PIFA/Iyan
  • Info
  • Lokal

Bupati Sujiwo: Tidak Ada Ruang bagi Intoleransi Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Gereja di Desa Kapur

Iyn 17/07/2025

Berita Terbaru

  • Bupati & Wakil Bupati Kubu Raya Luncurkan Website Pelaporan Masyarakat “halobupwabup.com” di HUT Kubu Raya ke-18 17/07/2025
  • Aksi Jambret di Kubu Raya Terekam Kamera Warga, Polisi Lakukan Penelusuran hingga Tangkap Pelaku di Pontianak 17/07/2025
  • Bupati Sujiwo: Tidak Ada Ruang bagi Intoleransi Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Gereja di Desa Kapur 17/07/2025
  • Yamaha Enduro Challenge 2025 Sambangi Sambas, Kalbar pada 19-20 Juli 17/07/2025
  • Laga Ulang Melawan Raksasa Asia: Indonesia Hadapi Tantangan Berat Bersama Irak dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 17/07/2025
  • Polda Kalbar Bakal Lakukan Penelusuran Kasus 5 Bayi Asal Pontianak yang Nyaris Dijual ke Singapura 17/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Sumber : PIFA/Rino
  • Info
  • Lokal

Bupati & Wakil Bupati Kubu Raya Luncurkan Website Pelaporan Masyarakat “halobupwabup.com” di HUT Kubu Raya ke-18

Iyn 17/07/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Aksi Jambret di Kubu Raya Terekam Kamera Warga, Polisi Lakukan Penelusuran hingga Tangkap Pelaku di Pontianak

Iyn 17/07/2025
Sumber : PIFA/Iyan
  • Info
  • Lokal

Bupati Sujiwo: Tidak Ada Ruang bagi Intoleransi Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Gereja di Desa Kapur

Iyn 17/07/2025
Sumber : BalapMotor.Net
  • Info
  • Lokal

Yamaha Enduro Challenge 2025 Sambangi Sambas, Kalbar pada 19-20 Juli

Iyn 17/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.