PONTIANAK INFORMASI – Polresta Pontianak menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) untuk penanganan aksi unjuk rasa (unras) di Jalan Rahadi Usman, tepat di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (12/12/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Apel Kasatwil 2025 yang mendorong perubahan paradigma pengamanan unjuk rasa atau demonstrasi menjadi pelayanan unjuk rasa. Yang dimana mengendalikan massa lebih humanis, modern dan berbasis hak asasi manusia
Pantauan di lokasi, simulasi menampilkan skenario unjuk rasa yang awalnya berlangsung tertib namun kemudian meningkat menjadi anarkis. Aksi tersebut diasumsikan terjadi di Kantor DPRD Provinsi Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Dalam simulasi itu, ada sekitar 1.200 personel dilibatkan, menurunkan tim negosiator Polwan, Dalmas inti, hingga Tim Taktis Sat Brimob Polda Kalbar.
Tahapan simulasi dimulai dari situasi kondisi yang tertib, kurang tertib, hingga kondisi kontingensi atau anarkis.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono mengatakan, pelaksanaan simulasi ini sekaligus menegaskan perubahan paradigma Polri dalam penanganan unjuk rasa.
“Dulu penanganan unjuk rasa disebut pengamanan, kini menjadi pelayanan unjuk rasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan itu merujuk pada penyempurnaan berbagai regulasi, mulai dari Perkab No.1 Tahun 2006, Perkab No.1 Tahun 2010 dan ketentuan lain terkait penanganan unjuk rasa maupun aksi anarkis masyarakat.
Kombes Pol Suyono, mengatakan bahwa tata cara pelayanan unjuk rasa berdasarkan lima tingkat eskalasi.
“Dalam penanganan unjuk rasa itu kita memulai adanya informasi dari intelejen, ada sekelompok masyarakat yang akan melakukan aspirasi ke lokasi tertentu,” ungkap Suyono.
“Kami sebagai aparat kepolisian jelas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 (soal penyampaian pendapat di muka umum) menegaskan bahwa demonstrasi itu dilindungi undang-undang. Tugas kami memastikan kegiatan berjalan aman dengan pendekatan humanis dan harmonis,” tambahnya. Suyono.
Setelah itu petugas melakukan pengamanan yang sifatnya humanis, harmonis, dan melaksanakan pelayanan unras.
“Sesuai arahan bapak kapolda kalbar, bahwa pengunjuk rasa dan pihak para kepolisian adalah mitra,” katanya.
Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Roma Hutajulu, mengapresiasi langkah Polresta Pontianak yang menjadi satwil pertama di Kalbar yang menerapkan paradigma baru tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Kapolresta dan jajaran yang telah menindaklanjuti materi Apel Kasatwil terkait perubahan paradigma penanganan dan pelayanan pengamanan unjuk rasa,” ucap Roma.
Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari evaluasi dan reformasi internal Polri terhadap berbagai dinamika penanganan aksi sebelumnya.
“Semoga pelatihan langsung di lapangan ini memberikan transfer knowledge yang nyata bagi anggota yang berada di garis depan dalam melayani unjuk rasa di Pontianak,” ucapnya.
