Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria di Pontianak Hendak Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, Pelaku Ngaku Beli Upal di Cirebon
  • Lokal
  • News

Pria di Pontianak Hendak Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, Pelaku Ngaku Beli Upal di Cirebon

Editor PI 07/02/2026
13a58323-5f08-4f63-8890-c547f0159dda

PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria di Kota Pontianak berinisial AP (51) diamankan polisi saat hendak mengedarkan uang palsu. Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan juta rupiah uang palsu, yang diakui AP dibelinya saat pulang kampung ke Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku diamankan oleh Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak pada Kamis (5/2/26), sekira pukul 14.30 Wib.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit Jatanras Polresta Pontianak yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Upal yang dilakukan di sebuah Minimarket di Jalan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak barat.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit jatanras, Ipda Amin Suryadinata yang berhasil mengungkap peredaran Upal.

“Total Upal yang diamankan sebanyak Rp. 28.900.000, awalnya yang diamankan dilokasi pertama Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),” kata Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya pada Jum’at (06\02\2026).

AKP Ryan kemudian menyebutkan bahwa, setelah dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, anggota kemudian mendatangi lokasi yang diduga masih menyimpan sejumlah Upal yang siap diedarkan pelaku AP.

“Setelah mengamankan AP di Minimarket, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menyita Upal lainya yang disimpan dirumahnya Rp. 23.900.000,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kasat Reskim, dari hasil interogasi sementara, pelaku AP mengaku bahwa Upal tersebut didapat dengan cara dibeli saat ia pulang kampung yang berada di Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku menyebutkan ia mendapat Upal ini dari seseorang berinisial I saat AP pulang kampung beberapa waktu lalu, dan membawanya ke Pontianak untuk diedarkan,” tuturnya.

Dikatkanya lagi, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Pelakuy AP terancam undang-undang mata uang pasal 36 Juncto pasal 26 undang-undangn nomor 7 tahun 2011, maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 100 M,” pungkasnya.

Tags: Kriminal Polresta Pontianak Pontianak Satreskrim Pontianak Uang Palsu Uang Palsu di Pontianak

Continue Reading

Previous: Edi Kamtono Pastikan Belum Ada Kasus Virus Nipah di Pontianak, Minta Dinkes dan RS Siaga
Next: Menkes Tinjau RSUD TBSI Kubu Raya, Sujiwo Tekankan Peningkatan Kompetensi Dokter

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.