Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Puan Maharani Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan, Minta Penegakan Tegas Terhadap Intimidasi
  • News

Puan Maharani Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan, Minta Penegakan Tegas Terhadap Intimidasi

Tyo 28/05/2025
Puan Maharani Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan, Minta Penegakan Tegas Terhadap Intimidasi

Puan Maharani (Foto : antaranews.com)

PONTIANAK INFORMASI, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pengerahan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk mengamankan kantor-kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang TNI dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Kebijakan ini juga telah dibahas secara mendalam oleh Komisi I DPR RI sebagai bagian dari kerja sama pengamanan yang resmi antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Puan menjelaskan bahwa Perpres tersebut mengatur perlindungan negara terhadap jaksa dan keluarganya saat menjalankan tugas, termasuk perlindungan pribadi, tempat tinggal, dan dukungan strategis lainnya yang melibatkan TNI dan Polri. Hal ini menjadi dasar hukum bagi pengerahan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan untuk memastikan keamanan dan kelancaran tugas para jaksa.

Selain itu, Puan mengingatkan agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun terhadap kejaksaan dalam menangani kasus-kasus hukum. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku intimidasi dan kekerasan yang mengancam jaksa saat menjalankan tugasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPR untuk menjaga independensi dan keamanan penegakan hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Panglima TNI telah mengeluarkan instruksi resmi melalui telegram untuk mendukung pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan sejak April 2023.

Puan juga meminta TNI dan Kejaksaan memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada publik mengenai kebijakan pengamanan ini agar tidak menimbulkan fitnah atau asumsi negatif di masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka agar langkah pengamanan ini dipahami sebagai upaya perlindungan hukum yang sah dan terukur.

Dengan adanya pengamanan yang ketat dan perlindungan hukum yang kuat, diharapkan para jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa tekanan, sehingga penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan terpercaya.

Tags: DPR RI Polri Puan Maharani TNI TNI Polri

Continue Reading

Previous: Pramono Anung Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Secara Hukum, Pemindahan ke IKN Belum Final
Next: Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah Jelang Iduladha, Sasar Warga Berpenghasilan Rendah

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.