Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satpol PP Pontianak Tertibkan Usaha Kue Lapis di Pontianak Pakai 57 Tabung LPG Subsidi
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Tertibkan Usaha Kue Lapis di Pontianak Pakai 57 Tabung LPG Subsidi

Editor PI 22/12/2025
ee23a043-6f81-436f-8124-9d2f209b00fe

PONTIANAK INFORMASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggerebek sebuah usaha kue di Kecamatan Pontianak Utara yang kedapatan menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi dalam jumlah besar.

Di salah satu lokasi penertiban, tepatnya di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, petugas mengamankan sebanyak 57 tabung LPG 3 kg yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi bagi usaha tertentu.

“LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya bagi masyarakat yang berhak. Penggunaan oleh pelaku usaha jelas melanggar ketentuan, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).

Patroli yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut melibatkan 12 personel Satpol PP Kota Pontianak dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D).

“Terhadap pemilik usaha, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Identitas pemilik usaha juga kami amankan sebagai bagian dari proses penertiban dan yang bersangkutan juga telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Sudiyantoro menegaskan, Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

Pelaku usaha yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi diwajibkan menukarkan tabung gas tersebut dengan gas LPG non subsidi serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Langkah ini kami lakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: elpiji Gas LPG 3 Kg Satpol PP Pontianak

Continue Reading

Previous: Bahasan Minta PLN Rutin Kroscek Sambungan Listrik di Gang, Cegah Kebakaran Akibat Korsleting
Next: Wajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.