Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satpol PP Pontianak Tertibkan Usaha Kue Lapis di Pontianak Pakai 57 Tabung LPG Subsidi
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Tertibkan Usaha Kue Lapis di Pontianak Pakai 57 Tabung LPG Subsidi

Editor PI 22/12/2025
ee23a043-6f81-436f-8124-9d2f209b00fe

PONTIANAK INFORMASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggerebek sebuah usaha kue di Kecamatan Pontianak Utara yang kedapatan menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi dalam jumlah besar.

Di salah satu lokasi penertiban, tepatnya di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, petugas mengamankan sebanyak 57 tabung LPG 3 kg yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi bagi usaha tertentu.

“LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya bagi masyarakat yang berhak. Penggunaan oleh pelaku usaha jelas melanggar ketentuan, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).

Patroli yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut melibatkan 12 personel Satpol PP Kota Pontianak dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D).

“Terhadap pemilik usaha, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Identitas pemilik usaha juga kami amankan sebagai bagian dari proses penertiban dan yang bersangkutan juga telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Sudiyantoro menegaskan, Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

Pelaku usaha yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi diwajibkan menukarkan tabung gas tersebut dengan gas LPG non subsidi serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Langkah ini kami lakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: elpiji Gas LPG 3 Kg Satpol PP Pontianak

Continue Reading

Previous: Bahasan Minta PLN Rutin Kroscek Sambungan Listrik di Gang, Cegah Kebakaran Akibat Korsleting
Next: Wajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025

Related Stories

IMG_8061
  • Lokal
  • News

Pulang Haji, Khusnul Khatimah Bawa 20 Boneka Unta Untuk Anak

Editor PI 17/06/2026
d6bc6015-121f-41c8-9b33-fe7b3d075e41
  • Lokal
  • News

PAD Pontianak 2025 Tembus Target, Pemkot Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Editor PI 17/06/2026
IMG_8019
  • Lokal
  • News

Duka Haryono, Rumahnya di Sungai Kakap Hangus Terbakar Saat Anak Sedang Kuliah Daring

Editor PI 17/06/2026

Berita Terbaru

  • Pulang Haji, Khusnul Khatimah Bawa 20 Boneka Unta Untuk Anak 17/06/2026
  • PAD Pontianak 2025 Tembus Target, Pemkot Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 17/06/2026
  • Duka Haryono, Rumahnya di Sungai Kakap Hangus Terbakar Saat Anak Sedang Kuliah Daring 17/06/2026
  • Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin Pontianak Memanas, Terdakwa Mengaku Tak Paham Dakwaan 17/06/2026
  • Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas 16/06/2026
  • SMPN 8 Pontianak Kembangkan Sekolah Hijau Berbasis Digital Lewat Program Digulis Ceria 16/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8061
  • Lokal
  • News

Pulang Haji, Khusnul Khatimah Bawa 20 Boneka Unta Untuk Anak

Editor PI 17/06/2026
d6bc6015-121f-41c8-9b33-fe7b3d075e41
  • Lokal
  • News

PAD Pontianak 2025 Tembus Target, Pemkot Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Editor PI 17/06/2026
IMG_8019
  • Lokal
  • News

Duka Haryono, Rumahnya di Sungai Kakap Hangus Terbakar Saat Anak Sedang Kuliah Daring

Editor PI 17/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin Pontianak Memanas, Terdakwa Mengaku Tak Paham Dakwaan

Editor PI 17/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.