Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Senyum Manis Rizky Kabah Usai Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Hina Suku Dayak
  • Lokal
  • News

Senyum Manis Rizky Kabah Usai Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Hina Suku Dayak

Editor PI 25/02/2026
Screenshot

Screenshot

PONTIANAK INFORMASI – Rizky Kabah terlihat tersenyum usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak membacakan vonis terhadap dirinya dalam kasus penghinaan terhadap suku Dayak, Senin (23/2/2026) sore.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan penuntut umum, yakni dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang bersifat menghasut serta mempengaruhi orang lain hingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” tegas Hakim Ketua saat membacakan amar putusan.

Hakim juga mengingatkan bahwa baik terdakwa maupun penuntut umum masih memiliki hak untuk menerima putusan, mengajukan banding, atau menyatakan pikir-pikir dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan.

“Saudara terdakwa masih memiliki hak untuk menerima, mengajukan banding, atau pikir-pikir selama tujuh hari. Hal yang sama juga berlaku bagi penuntut umum,” pungkas majelis hakim.

Tags: Berita Viral Hina Suku Dayak Riezky Kabah Rizky Kabah

Continue Reading

Previous: Setahun Memimpin Kalbar, Anggota DPRD Harap Ria Norsan–Krisantus Dorong Ekonomi Lebih Tumbuh
Next: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026 di Kalbar

Related Stories

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup 29/04/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat 29/04/2026
  • Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta 29/04/2026
  • Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan 29/04/2026
  • Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit 29/04/2026
  • Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal 29/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026
bb359d45-4855-454a-816b-899cd4270d96
  • Lokal
  • News

Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

Editor PI 29/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.